Home / Uncategorized

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:21 WIB

PENGUMUMAN

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya pernah menjalani hukuman pidana penjara karena melakukan tindak pidana Pemerasan pasal 369 jo 55 KUHP berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.192/K/Pid.B/2002 Tanggal 11 September 2002 selama 07 bulan pidana penjara dan telah selesai menjalani pidana (bebas) pada 07 September 2003 dan tidak sebagai pelaku kejahatan berulang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hasnuryadi Sulaiman Tekankan kepada Kader Partai Golkar Mengabdi untuk Banua

Uncategorized

Yuk Kita Kenalan dengan Abdul Salam Nganro, General Manager Baru PLN UIKL Kalimantan

Uncategorized

Terima Sembako Gratis, Jubaidah Doakan Partai Golkar Terus Memberikan Manfaat kepada Rakyat

Uncategorized

PWI Kalsel Siapkan LO, Pendamping Peserta HPN 2025 dari Seluruh Indonesia

Uncategorized

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kalsel

Uncategorized

Disdik Keluarkan Surat Edaran Terkait Liburkan Siswa SD dan SMP di Bulan Ramadan

Uncategorized

Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-497 Kota Banjarmasin Angkat Tema Kebersamaan Antar Seluruh Warga

Uncategorized

Menang Telak Atas Turkmenistan, Pembinaan Timnas Indonesia Lebih Diperkuat