Home / Banjarmasin / Berita Terkini / News / Partai Golkar / Politik

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:27 WIB

Penetapan Tersangka Paman Birin Oleh KPK, Puar Junaidi: Tidak Memenuhi Hukum Formil

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi. (Foto : Istimewa)

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Penetapan tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga selaku Ketua DPD Partai Golkar Kalsel pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR Kalsel terus mendapat pembelaan dari jajaran penggurus partai berlambang pohon Beringin.

Disampaikan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, bahwa penetapan tersangka tersebut belum berdasarkan hukum formil, seperti terbitnya surat penetapan tersangka dari KPK sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

Politisi senior partai Golkar Kalsel tersebut menambahkan, selain surat penetepan tersangka, KPK juga belum memanggil Sahbirin Noor (paman Birin) untuk dilakukan pemeriksaan.

“Artinya keputusan itu hanya sebatas internal KPK saja dengan melihat kondisi pasca tangkap tangan yang dilakukan di Dinas PUR Kalsel beberapa waktu lalu,” ungkap Puar Junaidi, Selasa (22/10).

Baca Juga : OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel, Puar Junaidi: Yang Tertangkap Tangan Bukan Paman Birin, Partai Golkar Harus Tetap Solid

Sehingga ujar Puar, apa yang disampaikan KPK justru memunculkan opini-opini yang berkembang negatif di masyarakat yang terus menyudutkan Paman Birin. Padahal KPK hanya menetapkan asas praduga tak bersalah.

“Ini yang harus digaris bawahi oleh masyarakat, jangan hanya menilai sebagai status tersangka kemudian hal itu dinyatakan sudah sebagai pelaku,” terang Puar Junadi.

Dia membenarkan penetapan tersangka Sahbirin Noor terjadi setelah KPK melakukan rapat ekspos perkara dugaan korupsi itu pada 6 Oktober 2024.

Paman Birin menjadi tersangka menyusul enam orang OTT di Banjarbaru. Keenamnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya dan pejabat pembuat komitmen di Dinas PUPR Yulianti Erlynah.

Selain itu, terdapat pula pegurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Dalam operasi OTT itu ujar Puar, paman Birin tidak berada di tempat OTT, KPK hanya menduga ada keterlibatan paman Birin setelah melakukan pengembangan kasus tersebut.

Maka ujar Puar, gugatan praperadilan yang dilakukan paman Birin dengan register nomor 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Adalah untuk melakukan perlawanan dan pembersihan nama.

“Dan saya yakin praperadilan itu akan dimenangkan paman Birin. Karena apa? karena paman Birin sama sekali tidak bersentuhan dengan KPK, status tersangka yang diberikan kepada paman Birin tidak berdasarkan hukum formil, tidak ada surat penetapan tersangka dan tidak ada pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Puar Junaidi.

Baca Juga : OTT di Kalsel, Waket KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Bahkan Puar menganalogikan, akan mengawinkan anak, tapi sampai detik ini tidak pernah memberikan undangan, tidak pernah menghubungi KUA untuk pelaksanaan perkawinan. Apa dianggap sah?

“Nah itulah saya berharap, masyarakat itu dapat memilah, memilih dan menilai terhadap opini-opini yang dikembangkan yang ada di media sosial,” katanya.

Ini kan mungkin ada kepentingan kepentingan tertentu yang secara khusus keterkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.

“Ini yang perlu dipahami. Jadi saya memastikan bahwa gubernur akan menang dalam gugatan praperadilan,” tandasnya.(nas)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Di Era Kepemimpinan Erik Thohir, PLN Sukses Menjaga Keandalan Pasokan Listrik saat MTQ Nasional di Samarinda

Advertorial

Bakesbangpol Tanah Bumbu Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan

Advertorial

Tingkatkan Kepedulian terhadap Aset dan Personil, PLN Inspeksi Infrastrukur Kelistrikan Kalteng Jelang Siaga Natal dan Tahun Baru

Banjarmasin

Hari Buruh Internasional 2025: Wagub Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan
Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris salah satu pekerja pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kotabaru Gelar Rakor Penyusunan Usulan Masyarakat

Berita Terkini

Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Kembali ke Posisi Semula

Advertorial

Wujudkan Misi Investasi, Presiden Jokowi Saksikan Kesepakatan Kerja Sama PLN dengan 9 Perusahaan di ICBF China 2023
Ilustrasi jaringan internet yang diharapkan wakil rakyat DPRD Balangan agar bisa terkoneksi hingga daerah pedalaman. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Anggota DPRD Balangan Berharap Jaringan Internet Merata Bisa Dirasakan Masyarakat Pedalaman