Home / Banjarmasin / Berita Terkini / News / Partai Golkar / Politik

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:37 WIB

Bang Hasnur Turun Langsung Bersihan APK Sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Calon anggota DPR RI, H Hasnuryadi Sulaiman membersihkan sejumlah APK sehari sebelum masuk masa tenang Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)

Calon anggota DPR RI, H Hasnuryadi Sulaiman membersihkan sejumlah APK sehari sebelum masuk masa tenang Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Sehari memasuki masa tenang Pemilu 2024, calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari partai Golkar, Hasnuryadi Sulaiman, turun langsung mencabut dan membersihkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) miliknya di beberapa kawasan, Sabtu (10/2) dini hari.

Bersama tim dan relawan, satu persatu APK tersebut dibongkar dan diturunkan serta dibersihkan oleh putra ke 4 dari almarhum H. Abdussamad Sulaiman HB dan almarhumah Hj Nurhayati, seiring berakhirnya masa kampanye menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Bang Hasnur sapaan akrabnya mengatakan, membersihkan APK sendiri sebagai bentuk dari tanggung jawabnya menjadi Caleg DPR RI daerah lemilihan Kalimantan Selatan (Dapil Kalsel) 2 pada Pemilu 2024 ini.

“Secara aturan karena ini sudah hendak memasuki masa tenang, maka demi kesuksesan pemilu kita laksanakan dan APK yang kita pasang kita lepas lagi sebagai bentuk tanggung jawab,” tuturnya.

Baca Juga : Patuhi Aturan dan Peduli Kebersihan, Bang Hasnur Ajak Kader Golkar Bersihkan APK

Kemudian Bang Hasnur, juga mengajak para caleg terutama dari partai Golkar untuk bisa segera melakukan pencabutan dan pembersihan APK sendiri.

Sebagai tanda tanggung jawab terhadap kebersihan dan kepeduliannya dengan lingkungan disekitarnya.

“Karena itu, mari kita jaga sama sama dan kebersihan adalah prioritas,” imbuhnya.

Diketahui, masa kampanye berakhir pada 10 Februari dan dilanjutkan dengan tahapan masa tenang terhitung 11 hingga 13 Februari 2024.

Pada momen masa tenang, para peserta pemilu tidak diperkenankan lagi melakukan berbagai aktivitas kampanye, termasuk dihimbau menurunkan berbagai alat peraga Kampanye.

Ketentuan itu berdasarkan Undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang aturan pemilu.(restu)

Editor : Amran

Share :

Baca Juga

Banjarmasin

Ilham Romadhona Harumkan Nama Barito Putera dan Banua di Timnas U17

Advertorial

Sri Huriyati Hadi Ajak Masyarakat Ambil Himah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Balangan Fest 2024

Banjarmasin

Peduli Stunting, PLN Indonesia Power UBP Barito Salurkan Bantuan di Kelurahan Kuin Cerucuk

Banjarmasin

Golkar Bangga Mengusung Acil Odah di Pilgub Kalsel: Wanita Tangguh Seperti Kartini
Penyerahan penghargaan Green Leadership Utama oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin (kanan) kepada Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) pada ajang Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, Rabu (20/12).

Advertorial

Dua Tahun Berturut-turut Darmawan Prasodjo Raih Green Leadership Utama Award, PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

Banjarmasin

Emas Pertama Porwanas XIV 2024 Diraih Tim Balogo PWI Kalsel

Advertorial

Eksekutif dan Legislatif Balangan Menyetujui Dua Buah Raperda

Advertorial

Ribuan Pelamar PPPK Tanah Bumbu Lengkapi Berkas SKCK