Home / Banjarmasin / Berita Terkini / News / Partai Golkar / Politik

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:37 WIB

Bang Hasnur Turun Langsung Bersihan APK Sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Calon anggota DPR RI, H Hasnuryadi Sulaiman membersihkan sejumlah APK sehari sebelum masuk masa tenang Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)

Calon anggota DPR RI, H Hasnuryadi Sulaiman membersihkan sejumlah APK sehari sebelum masuk masa tenang Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Sehari memasuki masa tenang Pemilu 2024, calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari partai Golkar, Hasnuryadi Sulaiman, turun langsung mencabut dan membersihkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) miliknya di beberapa kawasan, Sabtu (10/2) dini hari.

Bersama tim dan relawan, satu persatu APK tersebut dibongkar dan diturunkan serta dibersihkan oleh putra ke 4 dari almarhum H. Abdussamad Sulaiman HB dan almarhumah Hj Nurhayati, seiring berakhirnya masa kampanye menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Bang Hasnur sapaan akrabnya mengatakan, membersihkan APK sendiri sebagai bentuk dari tanggung jawabnya menjadi Caleg DPR RI daerah lemilihan Kalimantan Selatan (Dapil Kalsel) 2 pada Pemilu 2024 ini.

“Secara aturan karena ini sudah hendak memasuki masa tenang, maka demi kesuksesan pemilu kita laksanakan dan APK yang kita pasang kita lepas lagi sebagai bentuk tanggung jawab,” tuturnya.

Baca Juga : Patuhi Aturan dan Peduli Kebersihan, Bang Hasnur Ajak Kader Golkar Bersihkan APK

Kemudian Bang Hasnur, juga mengajak para caleg terutama dari partai Golkar untuk bisa segera melakukan pencabutan dan pembersihan APK sendiri.

Sebagai tanda tanggung jawab terhadap kebersihan dan kepeduliannya dengan lingkungan disekitarnya.

“Karena itu, mari kita jaga sama sama dan kebersihan adalah prioritas,” imbuhnya.

Diketahui, masa kampanye berakhir pada 10 Februari dan dilanjutkan dengan tahapan masa tenang terhitung 11 hingga 13 Februari 2024.

Pada momen masa tenang, para peserta pemilu tidak diperkenankan lagi melakukan berbagai aktivitas kampanye, termasuk dihimbau menurunkan berbagai alat peraga Kampanye.

Ketentuan itu berdasarkan Undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang aturan pemilu.(restu)

Editor : Amran

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota Komisi II DPRD Balangan Sri Huriyati Hadi Hadiri Pembukaan Festival Budaya Meratus 2024

Banjarmasin

Perempuan Danantara Berkarya, PLN Indonesia Power UBP Barito Tegaskan Peran Perempuan dalam Menerangi Negeri
Anggota DPRD Balangan, Syamsudinor melaksanakan reses di Desa Sungai Katapi Kecamatan Paringin untuk menyerap aspirasi masyarakat. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Syamsudinor Berjuang untuk Kesejahteraan Masyarakat

Advertorial

Bupati Kotabaru Serahkan Bantuan Sekaligus Tinjau Pasca Kebarakan di Pasar Kemakmuran

News

Aksi Heroik Bocah Gagalkan Pencurian Diganjar Penghargaan dari Kapolresta Banjarmasin

Banjarmasin

Wagub Kalsel Tazkiah ke Rumah Mendiang Pius Boli Koban: Mendoakan dan Serahkan Santunan

Banjarmasin

DPRD Usulkan Muhidin Jadi Gubernur Kalsel ke Presiden Prabowo

Advertorial

Selamatkan Marwah Partai, Golkar Tanah Bumbu Segera Laksanakan Musdalub