BANJARMASIN, wasaka.id – Belasan wanita pekerja tuna susila terjaring razia Satpol PP Banjarmasin. Tak hanya itu petugas juga mengangkut gelandangan dan pengemis (Gepeng) pada giat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014.
Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menindak lanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya Gepeng serta pekerja tuna susila.
“Ini kan tidak lama lagi kita akan memasuki bulan puasa atau bulan Ramadhan. Jadi kita akan coba intensifkan dua bulan kedepan secara rutin,” ujarnya, Sabtu (28/1/).
Kegiatan ini juga kata dia, dilakukan pihak Satpol PP Banjarmasin guna menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadhan.
Dari giat yang dilakukan oleh Satpol PP, belasan Gepeng dan pekerja tuna susila di bawa ke Markas Satpol PP Banjarmasin dari sejumlah tempat, seperti kawasan Jalan Pasar Sudimampir dan pasar Harum Manis.
Meski dalam melakukan penegakan Perda tersebut beberapa kali aksi kejar-kejaran sempat terjadi.
“Untuk Gepeng ada tujuh orang, dan pekerja tuna susila bersama pasangannya ada sebelas orang,” tuturnya.
Selanjutnya setelah diberikan pengarahan oleh Satpol PP belasan orang tersebut dibawa ke Rumah Singgah yang berada di Basirih, untuk diberikan pembinaan.(nas)