Home / Berita Terkini / News

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:05 WIB

Gegara Mengambil Gorengan, Anak Tega Aniaya Ibu Kandungnya

Ilustrasi penganiayaan. (Foto : Shutterstock/istimewa)

Ilustrasi penganiayaan. (Foto : Shutterstock/istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Seorang ibu berinisial H (68) dianiaya oleh anak kandungnya sendiri E (43) hanya gegara mengambil gorengan. Peristiwa itu terjadi di kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa penganiayaan ibu kandung tersebut terjadi saat H mendatangi warung gorengan milik E hanya sekadar untuk makan pada Selasa (14/2) sekira pukul 21.00 WIB.

Merasa tak senang korban mengambil gorengan dagangannya, E malah marah dengan meminta sang ibu untuk tidak mengambil banyak.

Hingga akhirnya E memukul H pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar dengan kursi plastik hingga bangkunya hancur. Polisi yang mendapat laporan mengamankan pelaku di warungnya.

“Kami mengamankan E di warungnya tadi, pukul 10.40 WIB karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri. Oleh karena itu kami proses, mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (16/2).

Nurma menjelaskan kedatangannya ke lokasi untuk mengecek kronologi, mengambil barang bukti berupa kursi dan mencari saksi yang melihat dan mendengar. Dia mengatakan turut prihatin mengenai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak kepada ibu kandungnya tersebut.

Pihaknya pun kini tengah melakukan pemeriksaan mengenai kondisi jiwa sang ibu yang diduga memiliki stres.

“Saya belum tahu, apakah ibunya memiliki latar belakang mental atau stres, harus dicek dulu,” katanya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana juga akan mengarahkan tindak lanjut kepada pelapor dan terlapor.

“Kalau kami proses sesuai prosedur, namun kalau pelapor dan terlapor mau mediasi akan kami fasilitasi,” ujar Mariana.

Dalam kesempatan sama, suami E bernama Sabang, mengatakan sang ibu mertua sering mengucapkan kata kasar serta susah untuk diperingatkan karena diduga agak stres.

Bahkan menurutnya, tak hanya sekali ini saja ia melapor lantaran sebelumnya sudah pernah ke Polsek Kebayoran Lama hingga dibawa ke Dinas Sosial Kota Bogor beberapa kali.

“Kami semua anaknya lima, enggak mau lagi dekat dengan sama dia karena malu, kalau kami bilang gak berantem, dia enggak hidup,” ujar Sabang. Pelaku terancam pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.(nas)

Sumber : antara

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Raperda Perubahan APBD 2024 Rp 4,2 Triliun

Advertorial

Festival Habsyi Banua Anam 2024, Sekwan: Mengenang Jasa Santri Memperjuangkan Kemerdekaan

Barito Putera

Muhidin – Hasnur Tunjukan Rasa Nasionalisme, Nobar Timnas Indonesia Jadi Pemersatu

Banjarmasin

Nobatkan Putra Putri Sasirangan 2024, Muda Mudi Banjarmasin Kian Bangga Budaya Lokal

Banjarmasin

Kiper Timnas Era 2018-2019 Muhammad Ridhon Perkuat Barito Putera

Advertorial

Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal

Advertorial

Sulaman Benang Asa: Mengukir Keindahan dalam Perayaan Hari Kartini

News

Tutup Musda XI Partai Golkar Tanah Laut, Hasnuryadi: Ketua Terpilih Punya Tanggung Jawab Besar