Home / Berita Terkini / Nasional / News / Partai Golkar / Politik

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:06 WIB

H Yuni Terima SK Dukungan DPP Golkar Beserta 6 Poin Penting, SK Arifin Dibatalkan?

Penyerahan SK dukungan sebagai bakal calon Walikota Banjarmasin dari DPP Golkar kepada H Yuni Abdi Nur Sulaiman. (Foto : Istimewa)

Penyerahan SK dukungan sebagai bakal calon Walikota Banjarmasin dari DPP Golkar kepada H Yuni Abdi Nur Sulaiman. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – DPP Partai Golkar kembali menerbitkan surat keputusan (SK) pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tahun 2024. Kali ini, SK diberikan kepada H Yuni Abdi Nur Sulaiman.

Sebelumnya SK dari DPP Partai Golkar telah diberikan kepada Arifin Noor yang diserahkan pengurus DPD Partai Golkar pada Selasa (13/8).

Kemudian, DPP Partai Golkar juga mengeluarkan SK dengan nomor -967/DPP/GOLKAR/VIII/2024 mendukung Yuni Abdi Nur Sulaiman sebagai bakal calon Walikota Banjarmasin ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F Paulus sebelum mengundurkan diri tertanggal 6 Agustus 2024.

SK dukungan ini diserahkan oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan DPP Partai Golkar, Bambang Heri Purnama di kantor DPP Golkar, Kamis (15/8/2024).

Dalam SK tersebut juga terdapat 6 poin penting yang harus dijalankan yakni:

1. Mengesahkan dan menetapkan Sdr. Yuni Abdi Nur Sulaiman sebagai Calon Walikota Banjarmasin dan Sdr. Muhammad Rian Zulfikar sebagai Calon Wakil Walikota Banjarmasin dari Partai GOLKAR pada PILKADA Serentak tahun 2024.

2. Kepada DPD Partai GOLKAR Kota Banjarmasin untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Menugaskan DPD Partai GOLKAR Kota Banjarmasin untuk mendaftarkan Pasangan Calon yang sudah dietapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

4. Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran Pengurus/Fungsionaris/Kader dan Anggota Partai GOLKAR, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

5. Dengan diterbitkan surat keputusan ini, maka Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor : Skep-830/DPP/GOLKAR/ VIl/2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah dalam rangka mengikuti Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin dari Partai GOLKAR Pada Pilkada Serentak Tahun 2024., dinyatakan tidak berlaku.

6. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Bambang Heri Purnama mengatakan, munculnya SK dukungan kepada bakal calon Walikota atas nama Yuni Abdi Nur Sulaiman membatalkan atau menganulir SK pencalonan Arifin Noor dan Supian Akbari sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.

“Dukungan yang berubah hanya ini saja. Karena figur H Yuni sudah tak diragukan. Sebab, H Yuni dan sang ayah yakni H Sulaiman merupakan tokoh Golkar,” katanya.

Baca Juga : Golkar Kalsel, Serahkan SK Dukungan Kepada Tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

Menurutnya, dukungan ini layak kepada H Yuni. Mengingat, H Yuni sebagai Ketua DPD Golkar Kota Banjarmasin mampu menjadikan Golkar sebagai pemenang pada Pileg lalu.

“Mohon doanya. Karena H Yuni adalah kader. Akan lucu jika kami tidak mendukung kader,” bebernya.

Diakuinya jika DPD Golkar Provinsi Kalimantan Selatan ada menyerahkan dukungan kepada Arifin Noor.

“Dalam SK baru juga ada pasal khusus pencabutan SK yang lama,” katanya.

Ketika ditanya apakah dengan ini B1KWK sudah diserahkan, Bambang menyebut jika B1KWK masih belum diserahkan.

Terkait koalisi menurutnya masih ada waktu selama dua pekan. Sehingga dengan Waktu yang tersisa itu, Golkar Banjarmasin bisa merangkul partai lain untuk berjuang memenangkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tahun 2024.

Sementara itu, Yuni Abdi Nur Sulaiman mengaku bersyukur karena mendapatkan dukungan. Dengan dukungan ini ujarnya, siap memenangkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.

“Allah meridhoi,” katanya.

Ia menjelaskan jika DPP memberikan kepercayaan karena dianggap mampu memenangkan Pilkada di Banjarmasin. Melalui dukungan ini, H Yuni mengakui masih kurang kursi. Makanya, ia membutuhkan koalisi dari PAN.

“Masih kurang dua kursi. Insya Allah berkoalisi dengan PAN,” ujarnya.

Setelah mendapatkan dukungan, ia akan berkonsentrasi pada pendaftaran di KPU.

“Di Golkar mesin partai sudah siap dari awal. Tinggal bergerak,” katanya.

Sementara itu, terkait SK yang diberikan kepada Arifin Noor sebelumnya, ia menyampaikan akan melakukan pertemuan dengan DPD Partai Golkar Kalsel dan memperlihatkan SK yang mencantumkan Namanya.

“Kebersamaan dan harus bergembira. Saya tidak ingin ada yang kecewa,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Golkar Banjarmasin, Syarifuddin Ardasa mengatakan, taat asas dan aturan. Terkait dengan koalisi pihaknya masih membuka kepada partai lain.(bon)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Siap Ikuti Rakornas, Bupati Zairullah dan Ketua DPRD Tanah Bumbu Tiba Dilokasi Acara

Advertorial

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tanah Bumbu 2024

Berita Terkini

Komisi III DPRD Tanbu Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR

Advertorial

Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan Kabupaten Kotabaru Tahun 2024

News

Sepekan Lagi TV Analog “Disuntik Mati” untuk Wilayah Banjarmasin, Bali dan Pelembang

Berita Terkini

PSSI Tunjuk Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas Indonesia di SEA Games 2025

Berita Terkini

Big Match Vietnam vs Timnas Indonesia Jadi Ujian Mental Bagi Skuad Merah Putih

Nasional

Berantas Rokok Ilegal: Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Terpadu di Berbagai Daerah