JAKARTA, wasaka.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 orang lainnya dari Pekalongan, Jawa Tengah, ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
“Tim saat ini sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta.
Budi mengungkapkan, 11 orang tersebut terdiri atas unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta, termasuk Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lamongan Mohammad Nalikan.
“Salah satunya adalah Sekda Pemkab Lamongan,” katanya.
Ia mengatakan, Sekda Kabupaten Lamongan dan 10 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
“Tentu nanti dilakukan pemeriksaan karena keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” ujarnya.
Baca Juga : OTT di Pekalongan: KPK Tangkap Bupati Fadia Arafiq
Sementara itu, Fadia Arafiq bersama dua orang lain yang dibawa dan telah berada di Gedung Merah Putih KPK, saat ini masih diperiksa secara intensif oleh KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Yang bersangkutan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jawa Tengah.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Adapun, Fadia Arafiq kini tengah dalam proses untuk dibawa ke Jakarta untuk menuju Gedung Merah KPK demi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ran/sumber)
Sumber: liputan6.com














