Home / Berita Terkini / Nasional / Politik

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:01 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku

JAKARTA, wasaka.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Menurut dia, Hasto Kristiyanto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

“Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” jelas dia.

Adapun terkait kapan Hasto Kristiyanto ditahan, Setyo meminta publik menunggu penyidik KPK bekerja hingga nantinya melakukan proses hukum tersebut.

“Pastinya kami melakukan proses sesuai ketentuan yang ada,” Setyo menandaskan.

Baca Juga : Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

Berdasarkan tangkapan layar dari dokumen yang diterima, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Dalam tangkapan layar dokumen itu tertulis juga, bahwa tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan pemberian suatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024, dan seterusnya.

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menampik informasi penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan terkait informasi yang beredar bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka serta menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan Hasto dalam kasus suap buronan Harun Masiku.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” kata Chico, Selasa (24/12).

Chico berpandangan, politisasi hukum dalam kasus Harun Masiku terasa kuat. Presedennya, tersangka di kasus CSR BI sebanyak 2 orang bisa diralat.

“Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” tegas dia.

Chico menyinggung, adanya ancaman surat perintah penyidikan atau sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan dan dukungan suatu kekuatan adalah bukti nyata politisasi hukum. Namun dia memastikan, hanya PDIP yang tidak menyerah justru semakin keras melawan.

“Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” tandas Chico.(nas)

Sumber : liputan6.com

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Tanbu dan Pemerintah Pusat Kolaborasi Tekan Inflasi dan Akselerasi Sertifikasi Halal

Advertorial

Sinergi PLN UP2B Kalbar Dan Dinas Sosial Pontianak Terangi Hati 40 Keluarga Penerima Manfaat

Banjarmasin

PLN IP UBP Barito Berikan Edukasi Pada Generasi Muda Indonesia
Ketua DPRD Blangan Ahsani Fauzan 1 dari kiri berfoto bersama pada malam pisah sambu Dandim 1001/HSU-BLG. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Sampaikan Ucapan Selamat Pada Pisah Sambut Dandim 1001/HAU-BLG

Advertorial

YBM PLN dan PIKK UPT Pontianak Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa
Bantuan Pemrov Kalsel untuk korban banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang tiba tadi malam. (Foto : Istimewa)

Berita Terkini

Pemrov Kalsel Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Terdampak Banjir di Barabai
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Sulit Pantau Judi Online, Ketua Komisi III: Judi Merusak Generasi Muda

Advertorial

Bupati Zairullah Azhar Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024