Home / Uncategorized

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:21 WIB

PENGUMUMAN

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya pernah menjalani hukuman pidana penjara karena melakukan tindak pidana Pemerasan pasal 369 jo 55 KUHP berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.192/K/Pid.B/2002 Tanggal 11 September 2002 selama 07 bulan pidana penjara dan telah selesai menjalani pidana (bebas) pada 07 September 2003 dan tidak sebagai pelaku kejahatan berulang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Talkshow di Radio Gema Saijaan

Uncategorized

Jelang Idul Fitri 1444H, PLN Pastikan Kelistrikan Kalimantan Barat Andal

Uncategorized

Gubernur Kalsel Lepas Personil Tagana Bantu Penangan Pasca Gempa Cianjur

Uncategorized

Balangan Dianugerahi Penghargaan Kabupaten Terinovatif di IGA 2024, Saiful Arif: Apresiasi untuk Bupati

Uncategorized

Tiga Pemain Barito Putera Dipanggil Seleksi Timnas Indonesia U-20

Uncategorized

Lanjutkan Tradisi Abah dan Mama Dalam Nilai Ibadah, drg Ellyana Trisya Hasnuryadi Buka Majelis Taklim Nur Sulaiman

Uncategorized

PWI Kalsel Siapkan LO, Pendamping Peserta HPN 2025 dari Seluruh Indonesia

Uncategorized

Ahmad Fauzi Anggota Komisi II DPRD Balangan, Soroti Kualitas Sinyal Di Musrenbang Kecamatan Tebing Tinggi