Home / Uncategorized

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:21 WIB

PENGUMUMAN

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya pernah menjalani hukuman pidana penjara karena melakukan tindak pidana Pemerasan pasal 369 jo 55 KUHP berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.192/K/Pid.B/2002 Tanggal 11 September 2002 selama 07 bulan pidana penjara dan telah selesai menjalani pidana (bebas) pada 07 September 2003 dan tidak sebagai pelaku kejahatan berulang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Talkshow di Radio Gema Saijaan

Uncategorized

Disdik Keluarkan Surat Edaran Terkait Liburkan Siswa SD dan SMP di Bulan Ramadan

Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Balangan Ajak Semua Pihak Jaga Ketentraman Pemilu 2024

Uncategorized

Wakil Ketua II DPRD Balangan Ajak Masyarakat Tingkatkan Nilai Ibadah di Bulan Ramadhan

Uncategorized

Muhammad Fansyuri Pimpin Pengurus Pemuda Pancasila Banjarbaru

Uncategorized

Inilah Pesan Presiden Prabowo untuk Peserta HPN 2025 di Kalimantan Selatan

Uncategorized

Liana Anggota DPRD Banjarbaru Serap Aspirasi Warga dan Meriahkan HUT RI ke-78 dengan Bertabur Hadiah

Uncategorized

PS Barito Putera Beri Kejutan Bagi Warga Desa Tambak Anyar