Home / Uncategorized

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:21 WIB

PENGUMUMAN

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya pernah menjalani hukuman pidana penjara karena melakukan tindak pidana Pemerasan pasal 369 jo 55 KUHP berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.192/K/Pid.B/2002 Tanggal 11 September 2002 selama 07 bulan pidana penjara dan telah selesai menjalani pidana (bebas) pada 07 September 2003 dan tidak sebagai pelaku kejahatan berulang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Balangan Dianugerahi Penghargaan Kabupaten Terinovatif di IGA 2024, Saiful Arif: Apresiasi untuk Bupati

Uncategorized

Anggota DPRD Kotabaru Alfisah Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil 1

Uncategorized

Ahmad Fauzi Anggota Komisi II DPRD Balangan, Soroti Kualitas Sinyal Di Musrenbang Kecamatan Tebing Tinggi

Uncategorized

Jelang Idul Fitri 1444H, PLN Pastikan Kelistrikan Kalimantan Barat Andal

Uncategorized

PS Barito Putera Beri Kejutan Bagi Warga Desa Tambak Anyar

Uncategorized

Barito Putera Kalah dari Persela, Hasnuryadi: Kami Mohon Maaf dan Akan Segera Berbenah

Uncategorized

DPRD Balangan Komitmen Dukung Pelaksanaan Pemilu Tahun Berjalan dengan Damai

Uncategorized

Refleksi HPN 2025: Ikhtiar Bersama Mengawal Kemerdekaan Pers