Home / Uncategorized

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:21 WIB

PENGUMUMAN

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya pernah menjalani hukuman pidana penjara karena melakukan tindak pidana Pemerasan pasal 369 jo 55 KUHP berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.192/K/Pid.B/2002 Tanggal 11 September 2002 selama 07 bulan pidana penjara dan telah selesai menjalani pidana (bebas) pada 07 September 2003 dan tidak sebagai pelaku kejahatan berulang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ahmad Fauzi Anggota Komisi II DPRD Balangan, Soroti Kualitas Sinyal Di Musrenbang Kecamatan Tebing Tinggi

Uncategorized

DLH Tanbu Gelar Rakoor Pengelolaan Sampah Desa

Uncategorized

Menang Telak Atas Turkmenistan, Pembinaan Timnas Indonesia Lebih Diperkuat

Uncategorized

H Supian HK Beri Dukungan ke Atlet PWI Kalsel yang Akan Berlaga di Porwanas Jawa Timur

Uncategorized

Yuk Kita Kenalan dengan Abdul Salam Nganro, General Manager Baru PLN UIKL Kalimantan

Uncategorized

Jelang Idul Fitri 1444H, PLN Pastikan Kelistrikan Kalimantan Barat Andal

Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Balangan Ajak Semua Pihak Jaga Ketentraman Pemilu 2024

Uncategorized

Berkah Para Pedagang di Jalan Sehat Milad H Supian HK, Panitia Bersihkan Sampah Sisa Makanan