BANJARMASIN, wasaka.id – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyambut baik kinerja Sekretariat lembaga legislatif tersebut berubah menjadi Tipe B. Hal ini tak lepas dari kinerja para jajaran.
Supian HK mengatakan, kenaikan tipe dari C ke tipe B juga akan menjadi pekerjaan baru agar ke depan Sekretariat DPRD Kalsel lebih baik dalam menjalankan tupoksinya pada administrasi dan keuangan.
“Dengan adanya kenaikan tipe C menjadi B, bukan hanya sekadar nama. Akan tetapi menjadi pembuktian kinerja pemerintah dan dewan dalam meningkatkan khususnya bagi pembangunan di Kalsel,” katanya, Rabu (11/1).
Ia juga menyampaikan seluruh anggota DPRD Kalsel akan bekerja sama dalam hal menyangkut adminitrasi. Sehingga ke depan bisa lebih baik lagi. Karena kata dia, prestasi ini tak lepas dari kinerja semua pihak.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPRD Kalsel, M Jaini mengungkapkan, disejuinya revisi Perda Nomor 11/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalsel menjadi Perda maka ada sejumlah SKPD yang digabung dan dipisah.
“Ada 9 SKPD yang ditetapkan tipologinya salah satunya Sekwan dari C naik ke tipe B,” ucapnya.
Kenaikan tipe ini dapat meningkatkan profesionalitas dalam memfasilitasi anggota DPRD pada hal administrasi, keuangan serta pengadaan tenaga ahli.
“Kita akan melakukan profesinal kerja untuk kepentingan masyarakat dan pelayanan,” imbuhnya.
Di dalam paripurna itu juga diambil keputusan terhadap dua buah Raperda yakni Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan.(yud)