Home / News / Partai Golkar

Sabtu, 24 Juni 2023 - 13:19 WIB

Verifikasi KPU Kalsel Hanya 84 Bacaleg Memenuhi Syarat, 766 Tidak Memenuhi Syarat

BANJARMASIN, wasaka.id – KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) baru saja melakukan verifikasi administrasi terhadap 850 bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat DPRD Provinsi Kalsel.

Dari 18 parpol yang mengajukan Bacaleg-nya ke KPU hanya terdapat 84 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 766 lainnya belum memenuhi syarat (BMS).

Disampaikan Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina, pihaknya telah menyerahkan untuk semua parpol berita acara (BA), dan lampirannya keterangan seluruh bacaleg tiap partai politik.

“Hasil verifikasi administrasi dari 18 Parpol di Kalimantan Selatan secara umum hasilnya, hanya 84 bacaleg yang berkasnya sudah Memenuhi Syarat (MS), sementara 766 sisanya masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), dari 85O bacaleg yang diajukan paprol peserta Pilih 2024,” ungkap Nida Guslaili.

Selain itu kata dia, dari jumlah 766 yang BMS, ada juga karena pada saat pengajuan diawal, administrasi mereka belum memenuhi syarat, ini disebabkan operator mereka tidak paham terhadap administrasi yang disampaikan.

Dengan demikian, KPU Kalsel akan meminta partai politik peserta pemilu untuk melengkapi dokumen yang BMS. Tahapan melengkapi dokumen atau perbaikan dimulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

“Sedangkan verifikasi selanjutnya akan dilakukan 10 Juli- 31 Juli 2023,” imbuhnya.

Sementara itu liaison officer (LO) Partai Golkar Kalsel, Ari Bimo Gagah Prakoso menyampaikan, usai menerima BA lampiran keterangan, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan tim operator Silon.

“Tadi kita sudah menerima berita acara, ini nanti akan kita koordinasikan baik dengan tim Silon. Kita juga akan memeriksa kembali seluruh berkas bacaleg,” ujar Ari Bimo.

Salain itu kata dia, setelah Silon nanti kembali dibuka pada tahap masa perbaikan, bersama tim Silon di DPD Partai Golkar akan bekerja dengan baik agar kelengkapan seluruh bacaleg bisa memenuhi syarat.

“Memang kendalanya di berkas calon saat tahap awal input di Silon. Tapi saat ini sudah lengkap semua dan kita tinggal menunggu Silon dibuka dan tancap gas,” tandasnya. (mey)

Share :

Baca Juga

News

Haul ke-76 Habib Basirih, Panitia Sediakan 1.000 Nasi Bungkus dan Minuman Gratis

Advertorial

Wahyudi Azhari Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Balangan Termuda

Banjarmasin

BSF ke 8 Upaya Pemko Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Banjarmasin
Peta rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sungai Jingah-Kelurahan Sungai Bilu. (Desain : Istimewa)

Banjarmasin

Dibangun Tahun 2024, Segini Besaran Angka Proyek Jembatan Sungai Jingah – Sungai Bilu

Berita Terkini

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Muhidin-Hasnur Ungguli Pasangan Calon Lainnya

Banjarmasin

Teruskan Tradisi Menyambung Silaturhami, Bang Hasnur Bagikan Bantuan Lebaran ke Warga Sekitar

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Berpartisipasi dalam Patroli Gabungan TNI-POLRI Memantau Malam Takbiran

Advertorial

Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Tabligh Akbar 1 Muharram 1446 H