Home / Advertorial / Berita Terkini / News / Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 12 November 2024 - 09:30 WIB

Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender di Tanah Bumbu

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa (12/11).

Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, mewakili Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, membuka acara ini dengan menekankan pentingnya penerapan kebijakan yang fokus pada kesetaraan gender.

“Pengarusutamaan gender adalah strategi penting yang memastikan keterlibatan gender sebagai dimensi utama dalam perencanaan, perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi program pembangunan daerah,” ujar Hj. Narni.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu mewujudkan keadilan yang merata bagi laki-laki dan perempuan dalam setiap aspek pembangunan.

Berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 dan Permendagri Nomor 65 Tahun 2011, implementasi PUG di tingkat daerah sangat di perlukan untuk mencapai kesetaraan gender sebagai bagian dari tujuan pembangunan global atau Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs).

“Semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki peran yang sama dalam pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga : Penguatan Riset dan Inovasi Daerah, Bappedalitbang Tanah Bumbu Gelar Ekspose Laporan Akhir RIPJPID

Dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, Tanah Bumbu ingin memastikan bahwa keadilan gender tercermin dalam kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Hj. Narni juga berharap kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman peserta terkait pentingnya kesetaraan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan.

“Saya berharap seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Serta berkomitmen dalam menghapus diskriminasi serta marginalisasi terhadap perempuan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Sehingga Sosialisasi ini dmampu mendorong terwujudnya pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif. Kesetaraan gender yang di terapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat secara keseluruhan.

“Kami yakin bahwa melalui kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari diskriminasi serta mendukung perempuan dan laki-laki untuk maju bersama,” tuturnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, di harapkan seluruh pihak dapat memahami penerapan kebijakan yang adil dan setara. Sehingga kesetaraan gender dapat tercapai dan menjadi indikator keberhasilan pembangunan.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Barito Kuala Hadiri Syukuran dan Press Conference Film “Pirunduk”

Advertorial

Soroti Soal Penyaluran LPG Subsidi, Wakil Ketua DPRD Kotabaru: Jangan Sampai Salah Penyaluran

Advertorial

TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa

Advertorial

DPRD Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025

Banjarmasin

Wagub Kalsel Dukung Rencana Muswil ICDN

Advertorial

Sekretaris Daerah Kotabaru Hadiri Gala Dinner Bersama Sekda ke Kalsel

Advertorial

Legislator Muda Balangan Ini Tekankan Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital

Advertorial

PLN Berbagi Kebahagiaan Jelang Idulfitri, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan di Kalimantan Barat