PARINGIN, wasaka.id – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, memimpin rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (2/12).
Paripurna dengan agenda penyampaian satu rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Raperda yang diajukan terkait dengan pembiayaan pembangunan dan kegiatan tahun jamak.
Dalam sambutannya, Hj. Linda Wati menyampaikan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan Raperda ini dapat segera ditindaklanjuti.
“Penyusunan Raperda ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Balangan. Kami berharap pandangan fraksi-fraksi dapat memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan rancangan ini,” ungkap Linda Wati.
Baca Juga : Anggota DPRD Balangan Syamsudinor Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi Dalam Proses Legislasi
Selain itu, Linda Wati juga mengapresiasi kerja tim eksekutif yang telah mempersiapkan rancangan peraturan ini.
“Kami melihat adanya komitmen yang kuat dari jajaran eksekutif untuk mempersiapkan landasan hukum yang jelas dan terukur. Hal ini menjadi modal penting untuk mendukung keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan di Balangan,” terangnya.
Rapat paripurna ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Balangan, Tuhalus, yang mewakili Bupati Balangan, Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, dan perwakilan Polres Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, serta sejumlah kepala SKPD.
Agenda rapat ditutup dengan arahan agar fraksi-fraksi DPRD mempersiapkan pandangan umum yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
Linda Wati mengakhiri rapat dengan harapan bahwa Raperda ini dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Bumi Sanggam.(jaw)














