Home / Advertorial / Berita Terkini / DPRD Balangan / News / Pendidikan

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:21 WIB

DPRD Balangan Terapkan Kebijakan Progresif untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

PARINGIN, wasaka.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan sektor pendidikan, khususnya bagi guru madrasah.

Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas, DPRD Balangan melalui Komisi I, di ruang sidang utama yang turut dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Balangan serta sejumlah tokoh Pendidikan dari berbagai organisasi profesi.

Dalam rapat tersebut, Saiful Hadi menegaskan pentingnya peran guru madrasah dalam membentuk generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual.

“Guru madrasah baik negeri maupun swasta adalah pilar Pendidikan agama. Sayangnya perhatian terhadap kesejahteraan mereka termasuk tunjangan belum setara dengan sektor lain,” tutur Saiful Hadi.

Baca Juga : Hari Guru Nasional: Ketua DPRD Balangan Tekankan Pentingnya Peran Guru Bagi Bangsa

Sementara pemerintah Kabupaten Balangan dengan APBD 2024 sebesar Rp4,3 triliun memiliki potensi besar guna memberikan dukungan lebih kepada sektor pendidikan.

Namun kata Saiful perhatian yang diberikan kepada guru madrasah masih jau dari ideal.

Sementara perwakilan organisasi PGRRI Kemenag, Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Supiani mengajukan usulan, salah satunya pemberian tunjangan daerah bagi guru honorer, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pegawai madrasah.

“Dengan APBD yang besar, kami berharap pemerintah daerah dapar mengalokasikan dana untuk mendukung kesejahteraan guru madrasah. Karena kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah tidak bisa diabaikan,” tandas Supiani.

Langkah progresif ini juga disambut baik oleh para guru madrasah di Balangan, yang mengungkapkan harapan agar kebijakan ini dapat terealisasi dengan cepat.

Mereka juga berharap, dengan adanya kebijakan ini, kualitas pendidikan di madrasah dapat semakin meningkat dan dapat bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lainnya untuk memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan guru madrasah, yang selama ini seringkali kurang mendapatkan perhatian yang sebanding dengan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.(jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Advertorial

Dinas Budporpar Tanah Bumbu Bina Pelaku Seni: Lestarikan Kesenian Tradisional

Berita Terkini

H Yuni Terima SK Dukungan DPP Golkar Beserta 6 Poin Penting, SK Arifin Dibatalkan?

Advertorial

Pemkab Kotabaru Lakukan Penandatanganan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Kalsel

News

Prabowo Kagum dengan Semangat Pendukungnya di Kalsel, Supian HK: Beliau Membakar Semangat Kemenangan

Advertorial

Aksi Bersih Serantak Dilaksanakan oleh SKPD, Wujudkan Tanah Bumbu Bersih, Sehat, dan Nyaman

Advertorial

Sepanjang Tahun 2022, PLN Manfaatkan 173 Ribu Ton FABA

Advertorial

Pemkab Tanbu Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Arsitektur Pemerintah Digital 2025-2029