Home / Berita Terkini / Bisnis / Nasional / News

Senin, 17 Februari 2025 - 10:39 WIB

Ribuan Driver Ojol Demo Besar ke Kemnaker Hari Ini: Tuntut Hak Dapat THR

Pengemudi ojek online (ojol) dijadwalkan akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. (Foto : Istimewa)

Pengemudi ojek online (ojol) dijadwalkan akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dijadwalkan akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin, (17/2).

Aksi ini akan berlangsung di Demo dilakukan para driver ojol di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi tersebut dipicu oleh sejumlah isu seperti Tuntut Hak Dapat THR.

Demo dilakukan agar pemerintah memenuhi beberapa tuntutan, salah satunya soal hak tunjangan hari raya atau THR pengemudi ojol.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengungkapkan aksi akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB pagi.

“Aksi akan diikuti 500 sampai 1.000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai,” ungkap dia, Minggu (16/2) seperti dikutip dari CNBCIndonesia.

Saat menjalankan aksi demonya, Lily meminta para driver ojol untuk off beat atau setop menarik penumpang. Hal itu juga dia umumkan kepada driver ojol lainnya bukan hanya di Jakarta tapi daerah lainnya.

“Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off beat tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off beat massal,” bebernya.

Baca Juga : Perpres Keluar: Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025!

Sementara itu mengenai tuntutan Lily menjelaskan kalau sistem fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir.

Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi.

“Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” sebutnya.

Menurutnya, keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam.

Profit platform di satu sisi terus menghidupkan bisnis platform, tapi di lain pihak justru mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang Undang Ketenagakerjaan.

“Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” sebutnya.

Bagi dia, fleksibilitas hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena setiap platform berlomba untuk menerapkan upah (tarif) murah sehingga yang menjadi korban dan miskin adalah pengemudi ojol, taksol dan kurir.

Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak mensejahterakan pekerja platform karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam.

Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih diakibatkan karena upah (pendapatan) per orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform.

“Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid (matikan aplikasi) massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” tandasnya.(ran)

Sumber : cnnindonesia.com

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati H. Bahrul Ilmi Komitmen Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih di Barito Kuala

Banjarbaru

Gubernur Kalsel Periode 2005-2015 H Rudy Ariffin Berpulang: Hasnuryadi Beliau Bapak Pemersatu Banua

Advertorial

PLN Siap Hadirkan 100 Persen Listrik Hijau pada HUT RI Ke-79 di IKN

Advertorial

Jaga Keandalan Listrik Selama KTT G20, PLN Resmi Operasikan PLTG Relokasi dari Grati ke Bali

Advertorial

Siaga Kelistrikan Nataru 2025: PLN Turunkan 1.615 Pejuang Keandalan Pastikan Kalimantan Tetap Terang

Banjarmasin

Nomor 2, Acil Odah: Berkah di Pilkada Kalsel

Advertorial

BKKBN Kalsel Gelar Pelatihan Teknis TPPS di Kotabaru

Advertorial

Sertifikasi Kompetensi Pustakawan Tanah Bumbu