Home / Advertorial / DPRD Kotabaru

Senin, 16 Juni 2025 - 20:31 WIB

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna KUPA PPAS, Simak Penjelasan Wakil Bupati Kotabaru

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2025. (Foto : Istimewa)

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2025. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis.

Dalam pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli melalui Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2025 ini merujuk pada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yakni, Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan.

Dengan misi yaitu, Membangun Daya Saing, Sumber Daya Manusia Yang Berkarakter Unggul dan Kreatif. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas, melalui Revitalisasi Potensi Unggulan Lokal dan Inovasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Menguatkan Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. Membangun Insfrastruktur Daerah Yang Merata dan Berkeadilan Untuk Ketahanan Wilayah dan Lingkungan Berkelanjutan.

Lebih luas dikatakan Wakil Bupati, perkembangan lingkungan eksternal perekonomian Kotabaru saat ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan perekonomian regional dan ekonomi fiskal pemerintah pusat yakni, pahak dan pengeluaran belanja negara.

“Sehingga dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yaitu perkembangan hasil perolehan pendapatan tahun berjalan 2025 dan informasi informasi relevan oleh pemerintah pusat,” jelas Syairi Mukhlis.

Baca Juga : DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahasa Propemperda 2025

Selain itu lanjutnya, kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya.

Adapun kebijakan umum alokasi pendapatan daerah dalam perubahan KUA PPAS tahun 2025 ini yaitu, Menyesuaikan struktur pendapatan dan mengoptimalkan sumber sumber pendapatan daerah sehingga target penerimaan minimal dapat terpenuhi seauai dengan target yang ditetapkan dan tepat waktu.

Dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki, sehingga diharapkan mampu memberikan dukungan yang optimal dalam menunjang kebutuhan dana yang diperlukan dengan mengupayakan penggalian potensi sumber sumber pendapatan sesuai kewenangan dan potensi yang optimal.

Juga peningkatan intensisifikasi dan ekstensifikasi sumber sumber pendapatan sesuai kewenangan dan potensi yang ada dengan memperhatikan aspek keadilan, kepentingan umum dan kemampuan masyarakat serta efesiensi dan afektifitas pengelolaan keuangan daerah dalam bidang pendapatan daerah.

Lebih luas dipaparkan Wakil Bupati, untuk mewujudkan peningjatan pendapatan daerah di Kotabaru maka langkah langkah yang akan dilakukan yakni, meningkatkan manajemen tata kelola pemungutan dan penerimaan pendapatan daerah sesuai dengan mekanisme dan standar baku juga memanfaatkan teknolkgi terkini.

Dan meningkatkan pendapatan daerah melalui perluasan obyek dan intensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal, Pendayagunaan aset daeah, Optimalisasi hasil usaha Badan Umum Milik Daerah (BUMD), Mengadakan peninjauan kembali atas berbagai peraturan daerah yang sudah tudak seauai lagi dengan perkembangan zaman dan memperumit birokrasi guna mempermudah investasi.

Perlu diketahui, rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025 ini dengan total pendapatan daerah untuk biaya belanja diprediksi sebesar Rp3. 639.783.932.256. Dan untuk pelaksanaan program dan kegiatan sebesar Rp. 4.439.780.646.875.00. Juga untuk biaya belanja daerah sebesar Rp. 799.996.714.619.00.

Sedangkan anggaran penerimaan pembiayaan daerah merupakan adanya perubahan sisa lebih anggaran perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 yang merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada akhir pidatonya Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis berharap, semoga proses berjalan lancar dengan adanya sinergitas pimpinan dan anggota DPRD, rekan rekan Forkopimda, pimpinan parpol, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, tokoh pemuda, atas saran dan masukannya agar nantinya dalam pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025 untuk pelaksanaan pembanghnan kedepannya.

Pada akhir acara wakil bupati menyerahkan hasil KUA PPAS kepada Wakil Ketua DPRD Kotabaru dan kembali diserahkan kepada salah satu anggita DPRD yang mana nanginya akan dilakukan bahasan selanjutnya.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kenang Perjuangan Pemuda Balangan, Hj Linda: Refleksikan Saat Membangun Bangsa

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Keberhasilan Posyandu Era Baru Gemasih

Advertorial

Peringatan Maulid Nabi SAW, Anggota DPRD Balangan Hafis Ansyari Silaturahmi dengan Warga

Advertorial

Wakil Bupati Barito Kuala Hadiri Paripurna Bahas Dua Agenda, Apa Saja?

Advertorial

PLN UPT Pontianak Pulihkan Jaringan Terdampak Pohon Tumbang pada Line 2 Tayan – Ngabang

Advertorial

Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular, Puskesmas Batulicin Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Advertorial

Bupati Kotabaru Kunjungi Kementrian PUPR Dorong Penyelesaian Pembangunan Pasar Kemakmuran

Advertorial

DPRD Balangan Tinjau Aktivitas Pertambangan PT. Adaro Indonesia