Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu / Tekno & Sains

Senin, 16 Juni 2025 - 09:48 WIB

39 Desa Tanah Bumbu Blankspot Sinyal, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Pembangunan Menara

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah mengajukan usulan pembangunan menara telekomunikasi atau penguat sinyal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. (Foto : Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah mengajukan usulan pembangunan menara telekomunikasi atau penguat sinyal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. (Foto : Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Sebanyak 39 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu masih menghadapi kendala serius dalam akses sinyal internet dan seluler, atau masuk kategori blankspot.

Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) telah mengajukan usulan pembangunan menara telekomunikasi atau penguat sinyal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menjelaskan bahwa meskipun Tanah Bumbu memiliki 12 kecamatan, 5 kelurahan, dan 152 desa dengan luas wilayah 4.890,30 km², masih ada tantangan signifikan.

“Jangkauan tower eksisting sangat jauh sehingga sinyal telepon masih minim,” ujar Al Husain belum lama ini. Bahkan, akses utama di jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru juga termasuk dalam wilayah blankspot.

Usulan strategis ini telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi RI.

Menurut Al Husain, pembangunan menara telekomunikasi di wilayah blankspot sangat krusial. Ini tidak hanya akan memperlancar hubungan komunikasi masyarakat, tetapi juga mendukung layanan pemerintahan dan pelayanan publik secara keseluruhan.

Baca Juga : Lapas Kelas III Batulicin Gelar Sertijab Kalapas

Upaya Pemkab Tanbu ini sejalan dengan implementasi program Kementerian Komdigi, mendukung program Presiden Prabowo Subianto, serta menguatkan program Pemkab Tanah Bumbu BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) yang digagas oleh Bupati Andi Rudi Latif.

Berdasarkan data yang dihimpun, 39 desa blankspot di Tanah Bumbu tersebar di berbagai kecamatan, yaitu, Kusan Tengah 6 desa, Teluk Kepayang 7 desa, Karang Bintang 5 desa, Satui 3 desa, Kuranji 2 desa, Sungai Loban 2 desa, Angsana 3 desa, Kusan Hilir 3 desa, Kusan Hulu 4 desa, Simpang Empat 1 desa, Mantewe 3 desa.

Wilayah blankspot ini dikategorikan dalam tiga kriteria berdasarkan kebutuhan pembangunan infrastruktur telekomunikasi:

P1 (Jangka Pendek) 14 desa membutuhkan penguat sinyal untuk peningkatan akses komunikasi secara cepat.

P2 (Jangka Menengah) 4 desa memerlukan pembangunan menara telekomunikasi untuk memperluas cakupan sinyal.

P3 (Jangka Panjang) 21 desa membutuhkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi lebih kompleks, termasuk menara telekomunikasi dan jaringan pendukung lainnya.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk memastikan perlindungan akses komunikasi bagi masyarakat. Serta memperkuat konektivitas digital guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah blankspot.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gatriwara Kabupaten Balangan Gelar Pelatihan Public Speaking dan Etika Attitude

Advertorial

Angkat Citra Pariwisata, Kotabaru Hadirkan One Night Saijaan di TMII Jakarta

Advertorial

Ketua DPRD Hj. Lindawati Apresiasi Pemkab Balangan Raih Predikat Nindya KLA 2025

Advertorial

Jetski Touring Bupati Cup Tahun 2023 Dibuka: Muara Memperkenalkan Wisata Hingga Manca Negara

Advertorial

Polres Kotabaru Gelar Apel Pasukan OPS Keselamatan Intan 2025

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya pada 2025

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Advertorial

Berbagi Berkah Ramadan, PLN UP2B Kalselteng Bagikan 100 Paket Berbuka di Banjarbaru