JAKARTA, wasaka.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan Partai Buruh, KSPI, dan Koalisi Serikat Pekerja atau KSP-PB akan turun ke jalan pada Kamis 28 Agustus 2025. Ribuan buruh akan menggelar aksi di depan gedung DPR.
“Ribuan buruh akan melakukan aksi 28 Agustus 2025 juga serempak dilakukan di 38 provinsi,” ungkapnya.
Iqbal menyampaikan, demo di DPR pada 28 Agustus 2025 bakal dilakukan oleh buruh dari Jabodetabek. Sedangkan di luar Jabodetabek aksi tersebut dilakukan di masing-masing kantor gubernur.
Dia menyebut, demo Partai Buruh dan KSPI pada 28 Agustus mengangkat enam isu yang disebut HOSTUM, yakni hapus outsourcing, tolak upah murah.
Pertama, pada 28 Agustus 2025 Partai Buruh akan mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.
Kedua, menyetop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak, yaitu mendorong pemerintah untuk menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Rp4,5 juta rupiah per bulan menjadi Rp7,5 juta rupiah per bulan.
Partai Buruh juga ingin pemerintah menghapus pajak pesangon, menghapus pajak THR, dan menghapus pajak JHT, serta menolak adanya diskriminasi pajak wanita yang menikah dengan pria yang menikah.
“Keempat, sahkan rancangan undang-undang ketenangan kerjaan yang baru. GDPR sesuai Perintah Mahkamah Konstitusi paling lambat 2 tahun, hampir 1 tahun tidak dibentuk semenjak dikeluarkannya keputusan MK No. 168 tahun 2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh,” jelasnya.
Baca Juga : Jelang Demo di DPR, Jalan Gatot Subroto ‘Memerah’
Kelima, Partai Buruh akan meminta pemerintah memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU perampasan aset. Dan yang keenam, Partai Buruh ingin Undang-Undang Pemilu direvisi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rinciannya aksi buruh pada 28 Agustus antara lain di:
Serang, Banten
Bandung, Jawa Barat
Semarang, Jawa Tengah
Surabaya, Jawa Timur
Jogjakarta
Medan, Sumatera Utara
Batam, Kepulauan Riau
Bengkulu
Lampung
Palembang, Sumatera Selatan
Gorontalo
Makassar, Sulawesi Selatan
Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Ambon, Maluku,
Ternate, Maluku Utara
Jayapura, Papua
Beberapa Provinsi Lainnya di Indonesia
Buruh akan menyuarakan berbagai tuntutan yang dianggap krusial bagi peningkatan kesejahteraan pekerja di Tanah Air. Pusat aksi di Jakarta akan berlokasi strategis di Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Gedung DPR RI, mencerminkan sasaran utama tuntutan mereka.
Diperkirakan 100.000 buruh dari wilayah Jabodetabek akan turun ke jalan, sementara sekitar 1 juta buruh lainnya di 38 provinsi akan melakukan aksi serentak di daerah masing-masing. Ini menunjukkan skala dan koordinasi yang luas dalam gerakan buruh kali ini.
Gerakan ini bertujuan untuk menekan pemerintah agar segera merespons isu-isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian utama. Dari pencabutan undang-undang hingga kenaikan upah, tuntutan para buruh mencakup spektrum luas masalah yang dianggap merugikan hak-hak pekerja. Kesiapan para buruh untuk menggelar demo ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan aspirasi.
Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
“Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).
Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.(nas)
Sumber: liputan6.com














