Home / Advertorial / Banjarmasin

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:54 WIB

Selangkah Lagi, Direksi PAM Bandarmasih Tunggu Restu Kemendagri

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Seleksi calon direksi Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih memasuki tahap akhir. Ada sembilan kandidat telah mengikuti wawancara final bersama Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, usai dinyatakan lolos dan direkomendasikan oleh panitia seleksi (pansel).

Wawancara final tersebut digelar untuk menilai kompetensi, pengalaman, serta komitmen para calon direksi dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Kota Banjarmasin. Selain itu, masing-masing kandidat juga diminta memaparkan rencana bisnis (business plan) PAM Bandarmasih apabila terpilih menduduki jabatan strategis.

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, mengatakan wawancara tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan direksi yang terpilih memiliki kapasitas teknis dan manajerial yang memadai.

“Ini bukan sekadar soal jabatan. Kami ingin mengetahui sejauh mana keahlian, pengalaman, pemahaman, kemauan, komitmen, dan dedikasi para calon direksi untuk memperbaiki layanan air bersih di Banjarmasin,” ujar Yamin, Selasa (16/12).

Baca Juga : Kuatkan Kelembagaan untuk Stabilitas Ekonomi Kerakyatan, Banjarmasin Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek krusial yang menjadi perhatian utama, di antaranya kemampuan meningkatkan distribusi air bersih kepada masyarakat serta menekan tingkat kebocoran air yang masih menjadi tantangan PAM Bandarmasih.

“Kami membutuhkan direksi yang benar-benar memahami persoalan teknis dan manajerial. Air harus mengalir optimal ke masyarakat, kebocoran harus ditekan, dan perusahaan dikelola secara profesional,” katanya.

Selain aspek teknis, integritas dan komitmen dalam membangun PAM Bandarmasih sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang sehat dan berorientasi pada pelayanan publik juga menjadi penilaian penting dalam proses seleksi.

Yamin menambahkan, Pemerintah Kota Banjarmasin masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum menetapkan direksi terpilih.

“Setelah rekomendasi dari Kemendagri keluar, baru akan ditetapkan tiga nama untuk mengisi jabatan Direktur Utama, Direktur Umum dan Pemasaran, serta Direktur Operasional PAM Bandarmasih,” ujarnya.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum penetapan direksi, kepala daerah wajib menyampaikan nama-nama calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk memperoleh pertimbangan terkait proses seleksi.(mey)

Adapun sembilan calon direksi PAM Bandarmasih yang direkomendasikan panitia seleksi adalah sebagai berikut:

Calon Direktur Utama:
Rusdi Syahriansyah, S.E
Ir. H. Supian, S.T., M.T
Zulbadi, S.Kom., M.M

Calon Direktur Umum dan Pemasaran:
Nour Hidayah, S.E., M.M
Reni Rizeki Safitri, S.E., M.M
Hj. Yulia Riana Sari, S.Sos

Calon Direktur Operasional:
Ahmad, S.Kom
Helmy Anshary, S.T
Irwan Firmana, S.Sos

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kolaborasi Pentahelix Penting Tangani Banjir di Kecamatan Jejangkit, Bupati Prioritaskan Pencegahan

Advertorial

Bupati Kotabaru dan Wakil Bupati Hadiri Musrenbang Penyusunan RPJMD Provinsi Kalsel 2025

Advertorial

Bagian Pemerintahan Setda Tanah Bumbu Sosialisasikan Pendataan Nama Rupabumi dan Batas Wilayah Antar Kecamatan

Advertorial

Pemkab Balangan Apresiasi Peran IPNU-IPPNU dalam Pembinaan Pelajar

Advertorial

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Kesadaran Nasional Tahun 2026

Advertorial

Kemenhub Setujui Usulan Fasilitas Keselamatan Jalan, Sesditjen Ahmad Yani Temui Bupati Andi Rudi Latif

Advertorial

Alokasikan Rp 64 Miliar, Pemkab Tanbu Siapkan Program Makan Sehat Bergizi