Home / Banjarmasin / Berita Terkini / Hukum & Kriminal

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:09 WIB

Zahra Dilla Dihabisi karena Pelaku Takut Dilaporkan ke Calon Istri

Muhammad Seili (20) pelaku yang menghabisi nyawa Zahra Dilla (20), mahasiswi ULM saat dihadirkan pada konferensi pers di Polresta Banjarmasin. (Foto: Iman Satria)

Muhammad Seili (20) pelaku yang menghabisi nyawa Zahra Dilla (20), mahasiswi ULM saat dihadirkan pada konferensi pers di Polresta Banjarmasin. (Foto: Iman Satria)

BANJARMASIN, wasaka.id – Motif pembunuhan Zahra Dilla (20), mahasiswi ULM yang jasadnya ditemukan di got Kampus STIHSA Banjarmasin pada Rabu (24/12) lalu terungkap karena pelaku takut dilaporkan oleh korban kepada calon istri pelaku.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Seili (20) oknum polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Banjarbaru dihadirkan langsung saat ungkap perkara oleh di Polres Banjarmasin, Jumat (26/12).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi dihadapan sejumlah wartawan menerangkan kronologi dan motif pembunuhan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, pembunuhan terjadi pada Rabu 24 Desember 2025 sekitar pukul 01.30 WITA di depan SPBU Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Dari uraian juga disampaikan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Selasa malam (23/12) sekitar pukul 20.00 WITA. Tersangka dan korban sebelumnya membuat janji bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mataraman–Mali-mali.

Baca Juga : Narkoba Seharga Rp1,6 Miliar Dimusnahkan

Setelah bertemu, korban meninggalkan sepeda motornya di lokasi tersebut dan pergi bersama pelaku menggunakan mobil. Keduanya berkencan di kawasan Bukit Batu, kemudian singgah di Mess Polda Banjarbaru dan rumah kerabat pelaku di Landasan Ulin.

Selanjutnya, mereka melintas melalui jalan tol dan berhenti di depan SPBU Gambut. Di lokasi tersebut, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim di dalam mobil.

Usai kejadian itu, korban mengancam akan melaporkan perbuatan tersangka ke calon istrinya yang tak lain adalah teman korban. Pelaku yang panik kemudian mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.

“Kemudian setelah hubungan intim itu terjadi, maka ada kata-kata daripada korban yang membuat tersangka emosi. Yaitu, akan melapor kepada calon istri tersangka. Tersangka panik, sehingga melakukan pembunuhan tersebut,” ungkap Kombes Pol Adam didampingi Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo dan Kapolresta Banjamasin Kombes Pol Cuncun.

Korban selanjutnya dibawa menuju Banjarmasin melalui kawasan Pemurus Dalam dan Sungai Andai. Sekitar pukul 03.00 WITA, jasad korban dibuang ke dalam got Kampus STIHSA Banjarmasin.

Kombes Pol Adam menegaskan tersangka dijerat pasal berlapis atas perbuatannya. Penyidik menjerat tersangka pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Selain pasal 338 KUHP, penyidik juga menjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hukuman maksimal 9 tahun penjara karena tersangka mengambil gelang dan cincin emas korban.

“Ada gelang dan cincin emas yang sempat dibawa tersangka dan ditemukan oleh penyidik ada padanya. Sempat dibuang di kendaraan namun diketahui oleh penyidik,” pungkasnya.

Dalam perkara ini penyidik Polresta Banjarmasin mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam milik korban yang dibuang pelaku di Jalan A Yani Km 15, dompet korban, perhiasan emas berupa kalung dan cincin, kartu identitas korban, pakaian korban, satu unit mobil Toyota Rush milik tersangka, serta satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban.(ran)

Share :

Baca Juga

Banjarmasin

YN’S Center Gelar Halal Bihalal, Momen Saling Memaafkan yang Diwariskan

Banjarmasin

Ditahan Imbang Persiku Kudus PS Barito Putera Tunggu Evaluasi Tim Pelatih

Banjarmasin

PLN Indonesia Power UBP Barito Bersama PLN Group Laksanakan Inspeksi Siaga Idul Fitri di PLTDG Trisakti

Berita Terkini

Wagub Hasnuryadi Hadiri Maulid Nabi dan Haul ke-15 Habib Abdullah Alaydrus Serta Doakan Para Ulama

Advertorial

Staf Ahli Hadiri Upacara Penetapan Komcad 2024

Advertorial

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan
Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif saat menyambut kehadiran Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin pada resepsi perkawinan Amar dan Enon. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Bang Arul Terima Tamu Kehormatan Dalam Acara Pernikahan Putra Menteri Andi Amran Sulaiman

Advertorial

Gatriwara Kabupaten Balangan Gelar Pelatihan Public Speaking dan Etika Attitude