Home / Advertorial / DPRD Balangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:14 WIB

Fraksi PAN Berikan Tanggapan Terkait Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

PARINGIN, wasaka.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, Senin (12/1), dalam rapat paripurna DPRD Balangan.

Melalui Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Balangan, Syahbudin selaku juru bicara, Fraksi PAN menyoroti beberapa raperda yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satu raperda yang mendapat perhatian Fraksi PAN adalah Raperda tentang Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai.

Fraksi PAN menilai raperda ini relevan untuk meningkatkan pelayanan publik, namun menegaskan bahwa penggabungan desa tidak boleh sebatas administratif.

“Penggabungan desa harus benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, serta partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa yang baru,” ujar Syahbudin.

Baca Juga : DPRD Balangan Kawal Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan, yang mana harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, dengan memberi perlindungan terhadap lahan masyarakat serta pemberdayaan petani lokal.

Selain itu, Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap Raperda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Fraksi ini mendorong pemerintah daerah agar memastikan aksesibilitas, kesempatan kerja, pendidikan, serta pelayanan publik yang ramah disabilitas dapat diwujudkan secara nyata.

Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Terlantar, Yatim, dan Yatim Piatu juga mendapat dukungan penuh dari Fraksi PAN.

Namun, mereka menekankan pentingnya pendataan yang akurat, mekanisme bantuan yang jelas, serta pengawasan yang berkelanjutan agar program tepat sasaran.

Sementara itu, terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Fraksi PAN menilai regulasi ini sangat strategis mengingat tingginya potensi kebakaran di Kabupaten Balangan.

Fraksi PAN mendorong penguatan peran masyarakat, pembentukan relawan kebakaran, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Fraksi PAN berharap seluruh raperda yang disampaikan dalam Propemperda 2026 dapat dibahas secara mendalam dan menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Balangan.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

‎Perdana, FKP Balangan Gelar Ekraf Computition 2025

Advertorial

Disparpora Kotabaru Berikan Pelatihan Kepemimpinan Berbagai Organisasi

Advertorial

Musrenbang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan diselenggarakan di Kecamatan Mantewe dan Kecamatan Karang Bintang

Advertorial

Momen Hardiknas, Wakil Rakyat Asal Balangan Syamsudinor, Serukan Kolaborasi Membangun Lingkungan Belajar Positif

Advertorial

Puncak Retreat 2025, Bupati Bang Arul Haru Saksikan defile Parade Senja di Akmil

Advertorial

Motivasi Pemuda Daerah, FKPP Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pemuda Pelopor

Advertorial

Dukung 5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir, PLN UPT Pontianak Terus Tumbuh Dan Berkembang Dengan Penuh Inovasi

Advertorial

Anggota DPRD Balangan Saiful Arif Hadiri Rakor Pengamanan Idulfitri, Tekankan Sinergi dan Peran Masyarakat