BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tingkat kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, melalui Zoom Meeting di Ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (10/2).
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III KemenPPPA, Endah Sri Rejeki, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sebuah sistem pembangunan yang dirancang untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Ia menjelaskan, melalui sistem KLA, pemerintah daerah diharapkan mampu memahami berbagai permasalahan yang dihadapi anak-anak di wilayahnya, sekaligus merumuskan langkah dan kebijakan yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut secara terencana dan berkelanjutan.
Menurut Endah, indikator-indikator KLA yang diperoleh dari hasil evaluasi sejatinya dapat menjadi semacam daftar periksa (checklist), tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi orang tua dan masyarakat, untuk mengetahui hak-hak anak yang belum terpenuhi.
“Dari indikator KLA ini, kita bisa melihat hak anak mana saja yang belum terpenuhi, kemudian menyusun rencana dalam lima tahun ke depan tentang bagaimana upaya pemenuhannya,” jelasnya.
Baca Juga : Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas
Ia menambahkan, pemenuhan hak anak mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai sejak anak dilahirkan, hak mendapatkan informasi, hak untuk menyampaikan pendapat dan didengar, hingga hak atas kesehatan dan pendidikan. Seluruh aspek tersebut telah termuat secara komprehensif dalam indikator KLA.
Endah menegaskan bahwa upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak tidak boleh dipandang sebagai proyek semata, melainkan sebagai investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
“Oleh karena itu, pelaksanaan KLA diharapkan bersifat berkelanjutan, karena yang kita bicarakan adalah masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.(adv/zai)














