Home / Advertorial / Kotabaru

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Lewat Dialog Radio, Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

Dialog interaktif “Hallo Kotabaru” di Radio Gema Saijaan 102 FM menghadirkan Mufti Mukarromi, S.H., Kasubsi I Kejaksaan Negeri Kotabaru, bersama M. Bayu Nugroho, S.H., Penelaah Penuntutan Kejaksaan Negeri Kotabaru. (Foto: Istimewa)

Dialog interaktif “Hallo Kotabaru” di Radio Gema Saijaan 102 FM menghadirkan Mufti Mukarromi, S.H., Kasubsi I Kejaksaan Negeri Kotabaru, bersama M. Bayu Nugroho, S.H., Penelaah Penuntutan Kejaksaan Negeri Kotabaru. (Foto: Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Kejaksaan Negeri Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mengawal pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang baik.

Penegasan tersebut disampaikan dalam program dialog interaktif “Hallo Kotabaru” di Radio Gema Saijaan 102 FM, Selasa (3/3), yang dipandu H. Kisra Syarwanssyah. Dalam dialog itu, berbagai aspek regulasi hingga potensi risiko hukum dalam pembentukan koperasi dibahas secara terbuka dan edukatif.

Hadir sebagai narasumber, Mufti Mukarromi, S.H., Kasubsi I Kejaksaan Negeri Kotabaru, bersama M. Bayu Nugroho, S.H., Penelaah Penuntutan Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Mufti menjelaskan, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta regulasi teknis dari Kementerian Koperasi. Meski menjadi bagian dari program strategis nasional, mekanisme pendiriannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ia memaparkan, pembentukan koperasi diawali dengan minimal sembilan orang pendiri, dilanjutkan rapat pembentukan, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), pengesahan oleh notaris, hingga pendaftaran melalui sistem OSS untuk memperoleh legalitas operasional.

“Secara prinsip sama dengan koperasi pada umumnya. Namun yang membedakan adalah adanya peluang dukungan permodalan dari dana desa serta akses pembiayaan dari perbankan Himbara,” jelasnya.

Sementara itu, Bayu menegaskan bahwa Kejaksaan mengedepankan pendekatan preventif dalam pengawalan program tersebut. Melalui kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi kepala desa, perangkat desa, maupun calon pengurus koperasi.

“Kami ingin memastikan sejak awal tidak ada kekeliruan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum. Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan,” ujarnya.

Baca Juga : Tiket Pesawat Mahal, Animo Penumpang Turun, Komisi 2 DPRD Kotabaru Bereaksi

Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan memanfaatkan aplikasi “Jaga Desa” untuk membantu pengawasan pengelolaan dana desa, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan koperasi. Meski demikian, masih terdapat tantangan di lapangan, seperti keterbatasan SDM dan jaringan internet di beberapa wilayah.

Dalam sesi dialog yang dipandu H. Kisra Syarwanssyah, dibahas pula persoalan rangkap jabatan dalam kepengurusan koperasi. Kejaksaan mengingatkan pentingnya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan guna menghindari konflik kepentingan.

Kendati mengutamakan pembinaan, Kejaksaan menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana, khususnya terkait penyalahgunaan dana desa yang merugikan keuangan negara.

“Penindakan adalah langkah terakhir atau ultimum remedium. Tapi jika ada kerugian negara akibat penyalahgunaan kewenangan, tentu akan kami proses sesuai aturan,” tegas Mufti.

Di akhir dialog, H. Kisra Syarwanssyah mengajak masyarakat untuk memahami regulasi sebelum membentuk koperasi, serta tidak segan berkonsultasi dengan pihak terkait agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Dengan pengawalan yang intensif dan tata kelola yang transparan, program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Para Kepala Daerah Serap Paparan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Reaksi Bupati Tanah Bumbu

Advertorial

Dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional, Pemda Lakukan Anjangsana Ke RS Kotabaru

Advertorial

Tanah Bumbu Gelar Gebyar Pajak Berhadiah Tahun 2024

Advertorial

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Advertorial

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Advertorial

Realisasi Opsen PKB Kini Tembus Rp120 Miliar, Banjarmasin Optimis Capai Target Pajak 2025

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pasar Murah Ramadhan di Desa Madu Retno

Advertorial

Peringati Hari Jadi ke-70, SDN 1 Batuah Gelar Syukuran dan Jalan Santai