Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:53 WIB

Musrenbang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan diselenggarakan di Kecamatan Mantewe dan Kecamatan Karang Bintang

Musrenbang RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Rencana 2027 Tingkat Kecamatan Mantewe dan Kecamatan Karang Bintang. (Foto: Istimewa)

Musrenbang RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Rencana 2027 Tingkat Kecamatan Mantewe dan Kecamatan Karang Bintang. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id -Musrenbang RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Rencana 2027 Tingkat Kecamatan Mantewe dan Kecamatan Karang Bintang digelar Senin (2/3). Musrenbang kali ini mengangkat tema : “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi, dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab”.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais mengatakan Musrenbang RKPD Tahun Rencana 2027 di Kecamatan memiliki arti strategis terutama seiring dengan arah kebijakan pada RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025 – 2029.

“Musrenbang Kecamatan ini diharapkan benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup

Pada Musrenbang tersebut juga disampaikan 7 (tujuh) Prioritas Utama Pembangunan Tahun Rencana 2027, yaitu :

1.Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan.
2.Peningkatan kualitas sarana dan pelayanan kesehatan.
3.Peningkatan ketahanan pangan daerah, melalui penguatan UMKM berbasis industri unggulan.
4.Pengembangan infrastruktur yang berkualitas.
5.Penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan, dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan.
6.Peningkatan prestasi bidang seni, budaya, dan olahraga serta melestarikan warisan budaya
7.Peningkatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani dan akuntabel.

Pada Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Mantewe dan Kecamatan Karang Bintang juga disampaikan Program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah.)

1.AMAN : Penataan lingkungan berbasis mitigasi bencana, Peningkatan penerangan dan keamanan lingkungan, Pengendalian sampah dan limbah berbahaya.

2.SEHAT : Penguatan sanitasi dan air bersih, Pengendalian pencemaran lingkungan, dan Pengaktifan kembali gerakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

3.RESIK : Pelaksanaan kerja bakti/kegiatan korve pembersihan lingkungan, Optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, dan Inspeksi secara berkala kebersihan lingkungan kerja.

4.INDAH : Penanaman pohon dan penghijauan di RTH, Penataan taman dan ruang publik, Penertiban banner/baliho/reklame yang dipasang tidak memperhatikan estetika dan ketentuan yang berlaku, dan Peremajaan atap seng menjadi genteng atau bahan lain secara terencana dan bertahap.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dua Desa di Tanah Bumbu Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Advertorial

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

Advertorial

Hj. Noor Hayati Bahrul Ilmi Ajak Gotong Royong Cegah Stunting

Advertorial

Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Kemajuan Olahraga yang Berprestasi Hingga Kancah Nasional

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Sampaikan FBS Identitas Mampu Menjaga Keberagaman Budaya

Advertorial

Pemkab Kotabaru Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Festival Gebyar Ramadan

Advertorial

Pemkab dan Jhonlin Group Serahkan Bantuan Korban Terdampak Kebakaran di Desa Tungkaran

Advertorial

Tingkatkan Kreativitas Generasi Muda Kalsel, PLN Berikan Bantuan Sertifikasi Kompetensi dan Fasilitas Broadcasting