Home / Nasional / News

Rabu, 1 April 2026 - 08:43 WIB

WFH ASN Berlaku Mulai April 2026, Swasta Diimbau Ikuti

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional yaitu setiap hari Jumat

Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah adaptif dalam menghadapi dinamika global sekaligus mendorong sistem kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

“Penerapan work from home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menpan RB dan SE Mendagri,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Selasa (31/3).

Selain penerapan WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas ASN, antara lain melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, pengurangan perjalanan dinas dalam dan luar negeri, serta peningkatan penggunaan transportasi publik.

Kebijakan serupa juga diarahkan untuk sektor swasta. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengatur implementasi WFH dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha, termasuk efisiensi energi di tempat kerja.

“Penerapan work from home bagi sektor swasta, ini yang diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” jelasnya.

Namun demikian, Airlangga menegaskan terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap harus beroperasi secara langsung dari kantor maupun lapangan.

“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan, sekali lagi sektor yang dikecualikan dari WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” ungkapnya.

Adapun untuk sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan. Sementara pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.

Kebijakan WFH ini akan mulai berlaku pada 1 April dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah juga memperkirakan kebijakan ini dapat memberikan penghematan signifikan, baik bagi anggaran negara maupun konsumsi energi masyarakat, seiring dengan dorongan efisiensi dan transformasi budaya kerja nasional.(ran/sumber)

Sumber: liputan6.com

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ramah Tamah HUT KORPRI Ke-53, Sekda Tanah Bumbu Tekankan Soliditas Organisasi
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan bersama Forkopimda Balangan saat menggelar rapat koordinasi jelang Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Rapat Koordinasi Situasi Jelang Pemilu 2024, Ahsani Fauzan: Bagian Penting Ciptakan Pemilu Damai

Advertorial

Di Balik Terangnya Listrik, Insan PLN Jaga Keandalan Sistem di GI Senipah pada Momentum Hari Buruh

Banjarmasin

Takluk 0-3 di Kandang PSS Sleman, Suporter Desak Manajemen Barito Putera Mengganti Coach RD

Berita Terkini

Soliditas Menguat, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI dengan Dukungan Kuat ke Kongres Persatuan PWI

Advertorial

Sambut Tahun Baru 2025 Pemkab Kotabaru Gelar Salat Hajat Dan Tausiyah

Advertorial

BPBD Kotabaru Gelar Bimtek Trauma Healing Pasca Potensi Rawan Bencana
Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani. (Foto : Humas DPRD Balangan)

Advertorial

Banyak Hewan Unggas Mati, Ketua Komisi II DPRD Balangan: Tambah Anggaran Obat-obatan