Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:06 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj Tahun 2025

Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul. Agenda utama rapat adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pemandangan akhir, Fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut juga disertai sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi kepada pihak pemerintah daerah.

Baca Juga : Kolaborasi TP PKK Tanah Bumbu–Bank Kalsel: Bantuan Sosial Sentuh Marbot, Lansia, Disabilitas, Hafidz, dan Anak Yatim

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

Menurutnya, persetujuan DPRD juga menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, berorientasi pada hasil pembangunan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPRD. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Bersama Komisi II dan Disporapar Monitoring Wisata Batu Ajung

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Silaturahmi dengan SKPD: Ajang Memperkuat Sinergi Seluruh Elemen Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu

Advertorial

Jelang Hari Kemenangan Idulfitri 1446 Hijriah, Kementerian ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik PLN di Kalimantan

Advertorial

Wamenko Pangan RI Tinjau KSPEAN di Tanah Bumbu, Pemkab Dukung Integrasi Sapi-Sawit

Advertorial

Sambut Bulan Ramadan, PLN Salurkan Bantuan Bagi Kaum Dhuafa di Sekitar Tower Transmisi

Advertorial

Berbagi Kebahagiaan di Ramadan, PLN Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim, Difabel dan Lansia Dhuafa di Kalteng

Advertorial

Mampir Ngopi ke Pasar Manunggal, Andi Rudi Latif Disambut Antusias Pedagang

Advertorial

Diinisiasi Wakil Bupati, Jalan Wisata Tajong Karama Pulaulaut Selatan Diresmikan Andi Rudi Latif