Home / Nasional / News

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:08 WIB

Ferdy Sambo alias FS Dituntut Penjara Seumur Hidup

Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto : okezone)

Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto : okezone)

JAKARTA, wasaka.id – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana sudah masuk pada babak penuntutan para terdakwa. Sebelumnya Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara, kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dengan hukuman penjata seumur hidup.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama sama, kami menjatuhkan tuntutan penjara seumur hidup,” dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Baca Juga : Kuat Maruf Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara

Pada kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia didakwa bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Peristiwa pembunuhan terjadi akibat Putri mengklaim telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal memberatkan Sambo adalah menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan serta perbuatannya telah mencoreng institusi Polri hingga membuat banyak anggota Polri terlibat. Hal meringankan, kata jaksa, tidak ada.(nas)

Sumber : okezone

Share :

Baca Juga

Berita Terkini

Jelang Laga Indonesia vs Arab Saudi, Siapa Saja yang Bakal Absen?

Advertorial

Perkuat Keandalan Listrik Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, PLN Resmikan Gedung Kantor Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk Batulicin
Banjir di salah satu desa di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan beberapa waktu lalu. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Curah Hujan Meningkat, Ketua DPRD Balangan Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Advertorial

Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Kelumpang Selatan

Advertorial

Pemkab Tanbu Workshop Budaya Anti Korupsi

Advertorial

Hari Pelanggan Nasional, PLN Buktikan Kepedulian Lewat Bantuan di Panti Asuhan Yaumiddin

Advertorial

Bupati Kotabaru Resmi Menutup Festival Gebyar Pesona Ramadhan Dihibur oleh EL Corona

Advertorial

Jambore Saka Bakti Husada di Tanah Bumbu Berlangsung Meriah