Home / Nasional / News

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:08 WIB

Ferdy Sambo alias FS Dituntut Penjara Seumur Hidup

Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto : okezone)

Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto : okezone)

JAKARTA, wasaka.id – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana sudah masuk pada babak penuntutan para terdakwa. Sebelumnya Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara, kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dengan hukuman penjata seumur hidup.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama sama, kami menjatuhkan tuntutan penjara seumur hidup,” dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Baca Juga : Kuat Maruf Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara

Pada kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia didakwa bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Peristiwa pembunuhan terjadi akibat Putri mengklaim telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal memberatkan Sambo adalah menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan serta perbuatannya telah mencoreng institusi Polri hingga membuat banyak anggota Polri terlibat. Hal meringankan, kata jaksa, tidak ada.(nas)

Sumber : okezone

Share :

Baca Juga

Bola & Sports

Omar Al Ali, Wasit China vs Indonesia yang Juga Sarat Kontroversi

Advertorial

Paslon AA Baik Siap Wujudkan dan Bangun Kawasan Banjarmasin Baru

Banjarmasin

Kader Partai Golkar Kalsel dan Golkar Banjarmasin Serap Aspirasi Masyarakat untuk Kemajuan Banua

Advertorial

Dukung Pembangunan Keberlanjutan di Kalimantan, PLN Hadirkan 15 Program TJSL di Sepanjang Tahun 2024

Advertorial

Dinas Budporpar Tanah Bumbu Bina Pelaku Seni: Lestarikan Kesenian Tradisional

Berita Terkini

Babak Baru Pelaksanaan Musda XI, Bahlil: Saya Minta Hasnuryadi Ketua Golkar Kalsel

News

Wapres Harap Perdebatan Pemilu 2024 Tak Merusak Keutuhan Bangsa

Advertorial

Sosialisasi SRIKANDI Dispersip Tanbu Inginkan Efisiensi Pelayanan