Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru / News

Rabu, 18 September 2024 - 16:15 WIB

Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

Bupati Kotabaru mengukuhkan Kepala Desa dan anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah. (Foto : Istimewa)

Bupati Kotabaru mengukuhkan Kepala Desa dan anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, kembali mengukuhkan Kepala Desa dan anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah, Rabu (18/9).

Menggunakan speedboat Puskesmas Kelumpang Utara, Bupati Kotabaru Sayed Jafar, tak kenal lelah di tengah kesibukannya didampingi Asisten dan Staf Ahli Setda Kotabaru serta Jajaran SKPD menuju Kecamatan Kelumpang Utara dalam rangka mengukuhkan 9 Kepala Desa, dan 47 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kelumpang tengah ada 13 Kepala Desa, 79 BPD

Pengukuhan para Kades dan BPD tersebut, dalam rangka perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD yang tertuang dalam surat keputusan dengan Nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru untuk 2 tahun, kemudian SK Nomor : 100.3.3.2/284/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kotabaru menjadi 8 tahun.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar menjelaskan, pengukuhan ini awal langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola Pemerintahan Desa yang efektif dan berkesinambungan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ucapnya.

Baca Juga : Bupati Kotabaru Ajak Kades yang Dikukuhkan Fokus Dalam Bekerja dan Jaga Netralitas

Bupati juga menyampaikan, Kepala Desa dan anggota BPD harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Serta memastikan layanan masyarakat berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

“Saya mengajak seluruh kepala desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk bersama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” paparnya.

Bupati Kotabaru juga memaparkan, dimana untuk gaji BPD akan dinaikan sedangkan Kepala Desa akan mendapatkan mobil dinas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Serta mengimbau, agar melihat masing-masing potensi desanya agar bisa diangkat dan dikembangkan.

Sementara itu, Camat Kelumpang Tengah H. Johansyah mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajarannya, serta menjelaskan banyak kinerja dari Bupati Kotabaru kita rasakan.

“Kami, dari Pemerintah Kecamatan Kelumlang Tengah mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajaran, seperti kita ketahui bupati Kotabaru kita sudah selama 2 periode menjabat, tentu kita semua sudah melihat hasil sepak terjang beliau,” katanya.

Baca Juga : Kembali, Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD di Tiga Kecamatan

Selian itu juga diungkapkannya, kinerja beliau untuk mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat Kotabaru khususnya untuk Kecamatan Kelumpang Tengah dan 13 Desa sekitarnya.

“Kita sudah merasakan perbaikan jalan dari Desa Tanjung Batu sampai Desa Pudi. Kemudian jalan Buntar antara jalan Desa Senaki seberang menuju Desa Sebuli. Insyaallah tahun 2024 akan diaspal, dan saat ini infrastruktur jembatan Desa Tanjung Selayar dalam proses pembuatan jalan beton,” jelasnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Kotabaru untuk operasional fasilitas sepeda motor roda 2 untuk Penyuluh KB yang ada di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah dari DPPPAPPKB Kotabaru. Serta penyerahan sertifikat hak milik warga eks.

Transmigrasi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kotabaru.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jetski Touring Bupati Cup Tahun 2023 Dibuka: Muara Memperkenalkan Wisata Hingga Manca Negara

Advertorial

Meriah Hari Kesehatan Nasional Ke 60, Bupati Tanbu Ajak Utamakan Kesehatan Keluarga dan Lingkungan

Advertorial

Bupati Barito Kuala Jadi Inspektur Upacara Detik-Detik Proklamasi, Suasana Khidmat dan Meriah

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Imbau Masyarakat Terus Jaga Kesehatan

Nasional

Berantas Rokok Ilegal: Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Terpadu di Berbagai Daerah

Advertorial

Ketua DPRD Kotabaru: Bantuan Hibah ke Pelajar Berprestasi Dipertahankan

Bola & Sports

Arab Saudi vs Timnas Indonesia: Garuda Dapat 1 Poin Pertama di Putaran 3

Advertorial

Pemkab Batola Selenggarakan Pelatihan Public Speaking Bagi 14 Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Tabunganen