Home / News

Kamis, 1 Desember 2022 - 14:37 WIB

Bawaslu Banjarmasin Sinerjikan Pelanggaran Pemilu Bersama Sentra Gakkumdu

Fasilitasi dan koordinasi Gakkumdu Banjarmasin dalam mensinerjikan pelanggaran pemilu. (Foto : ben/wasaka.id)

Fasilitasi dan koordinasi Gakkumdu Banjarmasin dalam mensinerjikan pelanggaran pemilu. (Foto : ben/wasaka.id)

BANJARMASIN, wasaka.id – Bawaslu Banjarmasin mulai mensinerjikan kegiatan dalam penindakan pelaggaran pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dikemas dalam rapat fasilitasi dan koordinasi.

Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhani menyampaikan, kegiatan tersebut juga dilakukan di beberapa daerah seperti Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru pada hari ini.

“Launching ini sebenarnya sudah dilaksanakan di tingkat provinsi. Hal ini bertujuan dalam rangka untuk mempererat hubungan yang baik antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, dalam rangka untuk menangani tindak pidana pemilu,” ujarnya, Kamis (1/12).

Menurutnya, dalam proses, per gakkumdu, sejak awal laporan hingga perkara diselesaikan selalu bersama-sama. Sehingga mulai hari ini hingga proses pemilu berakhir maka setiap pelanggaran harus diselesaikan.

“Aspek administratif itu yang paling dikedepankan dalam rangka meminimalisir penanganan pelanggaran atau potensi-potensi pelanggaran yang terjadi,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar, menerangkan dengan di launchingnya Sentra Gakkumdu ini ia sangat berharap sinergitas dan penyamaan persepsi bisa semakin ditingkatkan.

“Segala sesuatu berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran pemilu bisa kita koordinasikan sedari awal,” ucapnya.

“Hal itu kita lakukan dengan harapan pemilu kedepan bisa menjadi lebih baik tentang penegakan hukum tentunya,” lanjutnya.

Kemudian Kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji, mengatakan bahwa di Sentra Gakkumdu ini sebagian besar yang ditangani adalah pelanggaran seperti politik uang dan ujaran kebencian.

“Tapi tidak menutup kemungkinan pasti ada pelanggaran tahap-tahapan pemilu,” ungkapnya.

“Untuk penanganan itu nanti bisa berupa laporan atau temuan yang kemudian itu kita proses, apabila disetujui oleh Sentra Gakkumdu kemudian akan dilakukan tindak penyelidikan oleh pihak kepolisian,” sambungnya.

Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subiyanto, menerangkan bahwa pihaknya dari Polresta Banjarmasin menurunkan sebanyak lima orang petugas untuk berada di Sentra Gakkumdu.

Walaupun menurutnya sebelum resmi di launchingnya Sentra Gakkumdu ini, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Bawaslu dan Kejaksaan.

“Kita sudah koordinasi secara intens dan sering duduk bareng untuk membahas pemilu ini. Harapan kita di pemilu mendatang kita dari Sentra Gakkumdu mencoba untuk meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran pemilu,” pungkasnya.(yud)

Editor : Wasaka-01

Share :

Baca Juga

Advertorial

Update OTT KPK di Kalsel, Disita Uang Rp 10 Miliar Lebih

Bola & Sports

Ambisi Besar Ole Romeny Cetak Gol dan Loloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Kami Akan Lakukan Segalanya!

Advertorial

Triwulan I 2024 Tarif Listrik Tidak Naik

Advertorial

Bakesbangpol Kotabaru Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Advertorial

Bupati Beri Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Advertorial

Stand Sekretariat DPRD Balangan Tampilkan Kegiatan Kemajuan Pembangunan Balangan

Advertorial

Bupati Kotabaru terima kunjungan kerja empat Kepala Dirjen

Banjarmasin

Tokoh Muda Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman Berikan Motivasi di Creative Movement Day