BANJARBARU, wasaka.id – Pomal Banjarmasin menggelar rekontruksi pembunuhan Jurnalis Bernama Juwita (25). Tersakngka Jumran, oknum TNI AL memperagakan 33 adegan hingga menghilankan nyawa korban.
Rekonstruksi pembunuhan jurnalis media daring Newsway.co.id, di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (5/4). Terungkap dalam adegan, mengungkap fakta-fakta mengerikan yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Reka ulang pembunuhan yang digelar, korban dihabisi di dalam mobil pelaku, dipiting dari belakang, dan dicekik. Setelah tewas, tubuh Juwita dibuang begitu saja di pinggir Jalan Trans Kalimantan, wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menegaskan bahwa rekonstruksi ini memperkuat dugaan pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340 KUHP.
“Hari ini kita saksikan sendiri bagaimana rangkaian peristiwa pembunuhan terjadi, mulai dari korban dipindahkan ke belakang mobil hingga akhirnya dicekik dan dibuang. Semua adegan ini menggambarkan pelaku yang sangat tenang dan terencana,” ujarnya dengan nada geram.
Baca Juga : PWI Kalsel Sampaikan Apresiasi Terkait Pengusutan Kasus oleh Polisi dan Lanal Balikpapan
Dedi mengungkapkan menyampaikan, bahwa tersangka tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga berupaya menghilangkan barang bukti.
“Tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti, seperti mencuci sepeda motor dan membuang handphone korban,” ungkapnya.
Meskipun rekonstruksi menunjukkan pelaku bertindak seorang diri, pihak keluarga korban mendesak penyidik untuk terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami mendorong agar penyidikan ke depan mengedepankan pendekatan ilmiah, termasuk teknologi forensik modern, agar semua fakta bisa terungkap dengan jelas,” tegas Dedi.
Kasus ini mengguncang dunia jurnalisme dan memicu kecaman luas. Keluarga korban dan rekan-rekan jurnalis menuntut keadilan seadil-adilnya atas kematian tragis Juwita.(zai)














