Home / Berita Terkini / News

Sabtu, 5 April 2025 - 20:46 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Direkonstruksi 33 Adegan Diperagakan Pelaku Oknum TNI AL

Tersangka Jumran dikawal sejumlah aparat TNI AL saat memperagakan reka ulang pembunuhan terhadap Jurnalis atas nama Juwita. (Foto : Istimewa)

Tersangka Jumran dikawal sejumlah aparat TNI AL saat memperagakan reka ulang pembunuhan terhadap Jurnalis atas nama Juwita. (Foto : Istimewa)

BANJARBARU, wasaka.id – Pomal Banjarmasin menggelar rekontruksi pembunuhan Jurnalis Bernama Juwita (25). Tersakngka Jumran, oknum TNI AL memperagakan 33 adegan hingga menghilankan nyawa korban.

Rekonstruksi pembunuhan jurnalis media daring Newsway.co.id, di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (5/4). Terungkap dalam adegan, mengungkap fakta-fakta mengerikan yang mengarah pada pembunuhan berencana.

Reka ulang pembunuhan yang digelar, korban dihabisi di dalam mobil pelaku, dipiting dari belakang, dan dicekik. Setelah tewas, tubuh Juwita dibuang begitu saja di pinggir Jalan Trans Kalimantan, wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menegaskan bahwa rekonstruksi ini memperkuat dugaan pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340 KUHP.

“Hari ini kita saksikan sendiri bagaimana rangkaian peristiwa pembunuhan terjadi, mulai dari korban dipindahkan ke belakang mobil hingga akhirnya dicekik dan dibuang. Semua adegan ini menggambarkan pelaku yang sangat tenang dan terencana,” ujarnya dengan nada geram.

Baca Juga : PWI Kalsel Sampaikan Apresiasi Terkait Pengusutan Kasus oleh Polisi dan Lanal Balikpapan

Dedi mengungkapkan menyampaikan, bahwa tersangka tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga berupaya menghilangkan barang bukti.

“Tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti, seperti mencuci sepeda motor dan membuang handphone korban,” ungkapnya.

Meskipun rekonstruksi menunjukkan pelaku bertindak seorang diri, pihak keluarga korban mendesak penyidik untuk terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami mendorong agar penyidikan ke depan mengedepankan pendekatan ilmiah, termasuk teknologi forensik modern, agar semua fakta bisa terungkap dengan jelas,” tegas Dedi.

Kasus ini mengguncang dunia jurnalisme dan memicu kecaman luas. Keluarga korban dan rekan-rekan jurnalis menuntut keadilan seadil-adilnya atas kematian tragis Juwita.(zai)

Share :

Baca Juga

Berita Terkini

Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025

Advertorial

Hayau Barait X Sukses Dilaksanakan Diikuti Raider Nasional dan Internasional

Advertorial

Tebar Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Berbagi Keberkahan di Bulan Suci

Advertorial

Kepala Sekolah dan Guru Asal Kotabaru Akan Berangkat Ke Jepang Mendampingi Siswa Dalam Rangka One Week Study in Japan

Banjarmasin

Awali Hajatan Harjad Ke-498 Banjarmasin: Jadikan Simbol Pemerataan Pembangunan dan Kegembiraan Masyarakat

Advertorial

Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Sampaikan Pengunduran Diri

Advertorial

Road Show FKUB Digelar di Kecamatan Sungai Loban

Berita Terkini

Wagub Kalsel Soroti Arahan Tegas Presiden Prabowo di Rakornas Kepala Daerah