Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:06 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj Tahun 2025

Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul. Agenda utama rapat adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pemandangan akhir, Fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut juga disertai sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi kepada pihak pemerintah daerah.

Baca Juga : Kolaborasi TP PKK Tanah Bumbu–Bank Kalsel: Bantuan Sosial Sentuh Marbot, Lansia, Disabilitas, Hafidz, dan Anak Yatim

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

Menurutnya, persetujuan DPRD juga menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, berorientasi pada hasil pembangunan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPRD. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Direksi PLN Pastikan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan IKN Nusantara Terapkan Prinsip ESG

Advertorial

Didampingi Anggota, Ketua DPRD Kotabaru Lakukan Pengecekan Kantor DPRD di Sebelimbingan

Advertorial

Program Kerja Arifin-Akbari (AA Baik) Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Menekan Angka Pengangguran

Advertorial

Terima Aspirasi Warga, DPRD Langsung Meninjau Jalan Rusak di Desa Tangalin

Advertorial

Hadiri FGD Pemenuhan Area Perencanaan MCP-KPK, Ahsani Fauzan: Kerjasama Antara Lembaga Legislatif, Sksekutif itu Penting

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin dalam Pisah Sambut Pemimpin Baru

Advertorial

Ramah Tamah HUT KORPRI Ke-53, Sekda Tanah Bumbu Tekankan Soliditas Organisasi

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik FPIK Universitas Lambung Mangkurat