Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:06 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj Tahun 2025

Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul. Agenda utama rapat adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pemandangan akhir, Fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut juga disertai sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi kepada pihak pemerintah daerah.

Baca Juga : Kolaborasi TP PKK Tanah Bumbu–Bank Kalsel: Bantuan Sosial Sentuh Marbot, Lansia, Disabilitas, Hafidz, dan Anak Yatim

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

Menurutnya, persetujuan DPRD juga menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, berorientasi pada hasil pembangunan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPRD. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rayakan Hari Jadi ke-66, Pemkab Barito Kuala Gelar Shalat Hajat dan Pembacaan Burdah

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Advertorial

Pemkab Batola Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Desa Pemurus

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Launching Aplikasi “Si-Tegar BerAKSI”

Advertorial

Hadiri Kongres Nasional Penguatan Fasyankes, Bupati: Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas
Ahsani Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Balangan. (Foto : dok/wasaka.id)

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan Ajak Seluruh Masyarakar Lawan Narkoba

Advertorial

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Advertorial

Linda Wati, Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Balangan