Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Rabu, 24 September 2025 - 10:20 WIB

Bupati Batola H Bahrul Ilmi Pimpin Mediasi Sengketa Kebun Sawit

Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, secara langsung memimpin mediasi lanjutan sengketa kebun sawit plasma antara masyarakat dua desa dan perusahaan. (Foto: Istimewa)

Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, secara langsung memimpin mediasi lanjutan sengketa kebun sawit plasma antara masyarakat dua desa dan perusahaan. (Foto: Istimewa)

MARABAHAN, wasaka.id – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, secara langsung memimpin mediasi lanjutan sengketa kebun sawit plasma antara masyarakat dua desa dan perusahaan, Senin (22/9).

Pertemuan di Balai Desa Surya Kanta ini menjadi momentum krusial untuk mencari titik terang penyelesaian konflik yang berlarut sebelum kasusnya diperiksa di Pengadilan Negeri Marabahan.

Bupati H. Bahrul Ilmi menegaskan pentingnya pencapaian solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak dalam sengketa yang melibatkan warga Desa Surya Kanta dan Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Wanaraya, tersebut. Ia mengaku memahami keresahan masyarakat yang hingga kini belum menikmati hasil sesuai perjanjian awal dengan perusahaan.

“Kalau kita membiarkan persoalan ini berlarut, bukan hanya masyarakat atau perusahaan yang rugi, tetapi kita semua. Oleh karena itu, mari kita bergandengan tangan, saling mendukung, saling menghargai, dan berupaya mewujudkan solusi yang saling menguntungkan,” tegas Bahrul Ilmi di hadapan perwakilan masyarakat, pihak perusahaan, serta mediator dari Pengadilan Negeri Marabahan.

Baca Juga : Pemkab Batola Kawal Penyelesaian Pengelolaan Sawit Plasma

Mediasi yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk Asisten Bupati, Kepala Bagian Hukum Setdakab, pimpinan SKPD terkait, Staf Ahli, dan Camat Wanaraya ini, difokuskan pada mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai masa depan kebun plasma. Warga berharap pengelolaan kebun ke depan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan mereka.

Kehadiran Bupati dalam forum ini menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan perselisihan secara damai.

Mediasi ini merupakan upaya final non-litigasi sebelum perkara diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum di pengadilan.

Sengketa kebun sawit plasma antara masyarakat kedua desa dengan perusahaan telah berlangsung beberapa waktu. Masyarakat menuntut pemenuhan hak-hak mereka berdasarkan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya, yang dinilai belum terealisasi secara optimal.

Mediasi lanjutan ini digelar untuk mencegah eskalasi konflik dan mencari penyelesaian di luar pengadilan.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Semangat Berbagi, BRI BO Kotabaru Salurkan Daging Qurban ke Masyarakat Sekitar

Advertorial

Pemkab Tanbu Gelar Pasar Murah: Kendalikan Inflasi Jelang Nataru

Advertorial

Finalisasi Raperbup UPTD Klinik Utama Setara: Langkah Perkuat Layanan Kesehatan di Batola
Dinas Kesehatan Kotabaru melakukan fogging di Desa Sebelimbingan sebagai tindak lanjut peningkatan kasus Deman Berdarah. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Dinkes Kotabaru Cegah DBD Melalui Fogging di Desa Sebelimbingan

Advertorial

Kinerja PLN Jaga Keandalan Sistem, Pemeliharaan Hotspot Peralatan Gardu Induk Sungai Raya Berhasil Diselesaikan

Advertorial

Pemda Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kotabaru

Advertorial

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut

Advertorial

Komisi VI DPR Apresiasi PLN Siapkan Listrik Masa Mudik 2023, Lebih Dini, Lebih Baik, Lebih Antisipatif