Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Rabu, 24 September 2025 - 10:20 WIB

Bupati Batola H Bahrul Ilmi Pimpin Mediasi Sengketa Kebun Sawit

Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, secara langsung memimpin mediasi lanjutan sengketa kebun sawit plasma antara masyarakat dua desa dan perusahaan. (Foto: Istimewa)

Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, secara langsung memimpin mediasi lanjutan sengketa kebun sawit plasma antara masyarakat dua desa dan perusahaan. (Foto: Istimewa)

MARABAHAN, wasaka.id – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, secara langsung memimpin mediasi lanjutan sengketa kebun sawit plasma antara masyarakat dua desa dan perusahaan, Senin (22/9).

Pertemuan di Balai Desa Surya Kanta ini menjadi momentum krusial untuk mencari titik terang penyelesaian konflik yang berlarut sebelum kasusnya diperiksa di Pengadilan Negeri Marabahan.

Bupati H. Bahrul Ilmi menegaskan pentingnya pencapaian solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak dalam sengketa yang melibatkan warga Desa Surya Kanta dan Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Wanaraya, tersebut. Ia mengaku memahami keresahan masyarakat yang hingga kini belum menikmati hasil sesuai perjanjian awal dengan perusahaan.

“Kalau kita membiarkan persoalan ini berlarut, bukan hanya masyarakat atau perusahaan yang rugi, tetapi kita semua. Oleh karena itu, mari kita bergandengan tangan, saling mendukung, saling menghargai, dan berupaya mewujudkan solusi yang saling menguntungkan,” tegas Bahrul Ilmi di hadapan perwakilan masyarakat, pihak perusahaan, serta mediator dari Pengadilan Negeri Marabahan.

Baca Juga : Pemkab Batola Kawal Penyelesaian Pengelolaan Sawit Plasma

Mediasi yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk Asisten Bupati, Kepala Bagian Hukum Setdakab, pimpinan SKPD terkait, Staf Ahli, dan Camat Wanaraya ini, difokuskan pada mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai masa depan kebun plasma. Warga berharap pengelolaan kebun ke depan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan mereka.

Kehadiran Bupati dalam forum ini menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan perselisihan secara damai.

Mediasi ini merupakan upaya final non-litigasi sebelum perkara diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum di pengadilan.

Sengketa kebun sawit plasma antara masyarakat kedua desa dengan perusahaan telah berlangsung beberapa waktu. Masyarakat menuntut pemenuhan hak-hak mereka berdasarkan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya, yang dinilai belum terealisasi secara optimal.

Mediasi lanjutan ini digelar untuk mencegah eskalasi konflik dan mencari penyelesaian di luar pengadilan.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Advertorial

Anak Yatim di Balangan Dapat Jaminan Sekolah hingga Kuliah

Advertorial

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Advertorial

Ubah Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif, PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu

Advertorial

Di Tengah Kabut Asap, PLN Perkuat Jaringan Singkawang di Momen Hari Kesaktian Pancasila

Advertorial

Dedikasi PLN di Hari Pelanggan Nasional, Hadir Melalui Monitoring Program Mitigasi Karhutla di Jumpun Pambelom

Advertorial

Pemkab dan Pengadilan Negeri Kotabaru Teken Kerjasama Pelayanan Publik

Advertorial

Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri, Wabup Kotabaru Monitoring ASN