Home / Advertorial / Kotabaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:44 WIB

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

KOTABARU, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.6/369/SETDA tentang penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Kotabaru, Muh. Rusli pada 16 Maret 2026 tersebut bertujuan untuk menjaga disiplin kerja serta meningkatkan profesionalitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa ASN dan tenaga kontrak non-ASN dilarang melakukan kegiatan live streaming di media sosial pribadi selama jam kerja.

Namun, penggunaan media sosial masih diperbolehkan apabila berkaitan langsung dengan tugas kedinasan atau kegiatan resmi instansi.

Selain itu, seluruh aparatur diminta untuk memanfaatkan waktu kerja secara optimal dalam menjalankan tugas serta mendorong penggunaan media sosial untuk hal-hal yang positif, seperti penyampaian informasi publik dan kegiatan pelayanan masyarakat.

Baca Juga : Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional dan Kukuhkan Kepala Puskesmas Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan pembinaan maupun sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat edaran ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja aparatur sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.(adv/rez)

Sumber: Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 800.1.6/369/SETDA

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pastikan Program Berjalan Dengan Baik, Bupati Sambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PUPR

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Serukan Kolaborasi Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026

Advertorial

Pemkab Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotabaru acara Laporan Perubahan Kedua Bapemperda Tahun 2025

Advertorial

Pertemuan Rutin: DWP Kotabaru Bahas Pengolahan Karbol Berbasis Ecoenzym

Advertorial

Balangan Fest 2025 Ajang Kreativitas dan Penggerak Ekonomi, Ketua DPRD Balangan: Peluang Bagi Pelaku UMKM

Advertorial

Peringati Hari Juang TNI, KODIM 1022 – Dukcapil Tanah Bumbu Gelar Bakti Sosial Pembuatan Akta Kelahiran

Advertorial

Hasil Akhir Grand Final Duta Baca Pelajar Kabupaten Tanah Bumbu 2025

Advertorial

Bupati Zairullah Hadiri Panen Raya Padi di Desa Manurung Kusan Tengah