Home / Advertorial / Kotabaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:44 WIB

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

KOTABARU, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.6/369/SETDA tentang penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Kotabaru, Muh. Rusli pada 16 Maret 2026 tersebut bertujuan untuk menjaga disiplin kerja serta meningkatkan profesionalitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa ASN dan tenaga kontrak non-ASN dilarang melakukan kegiatan live streaming di media sosial pribadi selama jam kerja.

Namun, penggunaan media sosial masih diperbolehkan apabila berkaitan langsung dengan tugas kedinasan atau kegiatan resmi instansi.

Selain itu, seluruh aparatur diminta untuk memanfaatkan waktu kerja secara optimal dalam menjalankan tugas serta mendorong penggunaan media sosial untuk hal-hal yang positif, seperti penyampaian informasi publik dan kegiatan pelayanan masyarakat.

Baca Juga : Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional dan Kukuhkan Kepala Puskesmas Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan pembinaan maupun sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat edaran ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja aparatur sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.(adv/rez)

Sumber: Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 800.1.6/369/SETDA

Share :

Baca Juga

Advertorial

Safari Ramadan: Pemkab Dekatkan Diri dengan Masyarakat Sampanahan dan Pamukan Selatan

Advertorial

Dari PLN untuk Generasi Emas: Dukungan Makan Bergizi dan Nutrisi bagi Anak Pejuang Kanker

Advertorial

Tunjukkan Kepedulian Pemkab Tanbu Salurkan Bansos Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Terlantar

Advertorial

Meninjau Pasca Kebakaran Besar di Belitung, Arifin-Akbari Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Damkar

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Advertorial

Komunitas Pensiunan BSI KCP Kotabaru Gelar Silaturahmi di Masjid Apung, Perkuat Ukhuwah dan Edukasi Keuangan Digital
Anggota DPRD Balangan, Rusdin Barhiwan. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Anggota DPRD Balangan Harapkan Pemilu Tanpa Diskriminasi

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Minta Dinas Terkait Segera Bahas Perbaikan Pelabuhan Empat Serangkai