Home / Advertorial / Kotabaru

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel

BANJARBARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024. Dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaluddin menandatangani berita acara serah terima LHP LKPD bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto, Senin (26/5) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel.

Selain Kabupaten Kotabaru, penandatanganan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 juga dilakukan oleh 13 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang disaksikan oleh Kepala BPKAD masing-masing daerah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, dan BPK memberikan opini dengan mempertimbangkan empat kriteria.

“Empat kriteria itu, yakni sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,”jelasnya.

Baca Juga : Bupati Kotabaru Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 11 di Bandara

Kepala BPK RI Perwakialm Prov Kalsel mengungkapkan, berdasarkan empat kriteria itu, BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sehingga menyatakan bahwa 13 pemerintah daerah se-Kalsel telah menyajikan laporan keuangan daerah secara wajar dalam segala hal material.

Kemudian, posisi keuangan pada 31 Desember 2024, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan akuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau WTP.

Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan yaitu, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Bupati Kotabaru dalam menerima Penyerahan LHP LKPD tahun 2024 juga didampingi Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin, Inspektur Kotabaru, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Koperindag.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

30 Pelaku Usaha Mikro di Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Akses Permodalan

Advertorial

DPRD Kotabaru Dukung Ketersediaan Fasilitas Kesehatan Bagi Masyarakat

Advertorial

Bupati Barito Kuala Jadi Sorotan Positif, Gubernur Kalsel Apresiasi Langkah Nyata Pengelolaan Sampah

Advertorial

Dari Seorang Pedagang Pentol, Saiful Arif Kini Menjadi Wakil akyat di DPRD Balangan

Advertorial

Barito Kuala dan Universitas Sari Mulia Jalin Kerja Sama Bidang Pndidikan dan Kesehatan

Advertorial

Wabup Herman Susilo Apresiasi Bakti Sosial Sambang Nusa Presisi di Desa Bagus

Berita Terkini

Musda XI Golkar Kotabaru: Mukhni Pimpin Golkar Kotabaru Bertekad Lakukan Konsolidasi Hingga ke Akar Rumput

Advertorial

Miliki Inovasi Desain dan Teknologi Tinggi, Yamaha Fazzio Hybrid – Connected Jadi Pilihan Kaum Milenial