BANJARMASIN, wasaka.id – Daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif Pemilu Tahun 2024 baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan kota sudah dirilis oleh KPU.
Tahapan ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap DCS dari partai politik yang mencalonkan kadernya maju ke Pemilu legislatif (Pileg) di 2024 mendatang.
Berdasarkan data yang direkap oleh KPU Kalsel, tercatat ada 696 kandidat dari 18 partai politik yang akan memperebutkan 55 kursi legislatif tingkat provinsi tersebar di 7 daerah pemilihan (Dapil).
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menyampaikan, tahapan saat ini adalah masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon sementara anggota legislatif. Tahapan ini akan berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023.
Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
”Masukan dan tanggapan disertai bukti dengan identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya, Minggu (20/8/2023).
Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat bisa secara langsung di Kantor KPU Kalsel, Jalan Ahmad Yani KM 3,5 Kota Banjarmasin dan melalui website info KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
KPU Kalsel juga sudah mengumumkan secara resmi DCS anggota legislatif melalui media baik cetak dan elektronik guna memberikan informasi kepada masyarakat. Setelah tahapan ini KPU juga akan menyampaikan daftar calon tetap (DCT) sebagai mana yang diataur dalam tahapan yang sudah dijadwalkan.(bon)