Home / Advertorial / DPRD Kotabaru

Senin, 22 September 2025 - 10:12 WIB

Dana Transfer ke Daerah Rp692 Triliun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kotabaru Beri Tanggapan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kotabaru, Gewsima Mega Putra. (Foto: Istimewa)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kotabaru, Gewsima Mega Putra. (Foto: Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – DPRD Kotabaru mengapresiasi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp692 triliun.

Pendapatan TKD bernilai triliunan bahkan sudah masuk di dalam Rancangan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 mendatang.

Diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kotabaru, Gewsima Mega Putra. Menurut dia, keputusan ini sebagai wujud komitmen pemerintah memperkuat desentralisasi fiskal dan menjaga semangat otonomi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI dan pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp692 triliun,” katanya, kemarin.

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kotabaru: Bupati Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan RAPBD TA 2026

Bagi daerah seperti Kotabaru, diakui Gewsima, dana transfer untuk menopang keberlanjutan beberapa sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.

“Di tengah menyambut kabar baik ini pula, harapan dan catatan juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan secara tertulis,” ungkapnya.

Menekankan beberapa poin penting agar dana tersebut dapat benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Untuk itu, pembagian TKD harus proporsional sesuai kondisi wilayah, jumlah penduduk, dan karakteristik daerah kepulauan seperti Kotabaru.

Selain memprioritaskan pendidikan dan kesehatan. Terlebih, dana harus menjamin amanat konstitusi. Yaitu, mlinimal 20 persen pendidikan dan 10 persen kesehatan, dengan fokus pada peningkatan mutu guru, tenaga kesehatan, serta pelayanan publik.

Namun sambung dia, serapan anggaran juga jadi perhatian. Sebab rendahnya serapan dapat berakibat pada evaluasi pusat dan pemangkasan di tahun berikutnya.

“Maka dari itu SKPD harus lebih cepat, transparan, dan profesional,” ucapnya.

Pada alokasi lain, penguatan dana desa juga perlu diarahkan untuk penguatan ekonomi produktif masyarakat desa (BUMDes, UMKM, pertanian, dan perikanan), bukan sekadar kegiatan seremonial.

Terakhir, transparansi dan akuntabilitas, DPRD akan mengawal agar penggunaan TKD dilakukan secara terbuka dan akuntabel, serta masyarakat dilibatkan dalam pengawasan.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Cetak Sawah Rakyat, Bupati Tekankan Kolaborasi

Advertorial

Pesona Pantai Risalo: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Terumbu Karang dan Jelajah Mangrove
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari menekankan pentingnya pengawasan pembangunan desa dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Paringin Selatan. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Balangan Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan

Advertorial

Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun
PLN Unit Kalimantan melalui Yayasan Baitul Maal kembali menyerahkan 100 Mushaf Alquran untuk Pondok Pesantren Tahfidz Darussalam. (Foto : Istimewa)

Advertorial

PLN Wakafkan Ratusan Alquran Untuk Ponpes Darussalam Martapura

Advertorial

DPRD Balangan Dukung Pengetatan Proses Pindah Domisili Demi Keadilan Penerima Program Pemda

Advertorial

Polres dan Pemkab Kotabaru Gelar Operasi Lilin

Advertorial

KEREN, Produk Rajutan dari Komunitas Binaan PLN Tembus Pasar Eropa