Home / Advertorial / Berita Terkini / News / Pemkab Tanah Bumbu

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:48 WIB

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Bansos RS-RTLH

Sosialisasi bantuan sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH). (Foto : Istimewa)

Sosialisasi bantuan sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH). (Foto : Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi bantuan sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH). Bertempat di Aula Kantor Camat Karang Bintang, Kamis (17/10).

Peserta sosialisasi bansos merupakan aparat desa dan warga di Kecamatan Karang Bintang, Mantewe dan Kusan Hulu. Hadir juga 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RS-RTLH yang akan mendapatkan bansos anggaran perubahan Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Liana Hamita SH. M.Kn. mengimbau peserta sosialisasi agar dapat menyampaikan program-program pemerintah daerah yang di laksanakan Dinas Sosial melalui
Bidang Pemberdayaan Sosial.

Baca Juga : Pembinaan TPK Dukung Percepatan Penurunan Stunting Tanbu

Program tersebut di antaranya bantuan rehab rumah, usaha ekonomi produktif (UEP), kebutuhan hidup sehari hari (Jadup), dan bantuan kelompok usaha bersama (KUBE).

Terkait penerima manfaat, sebut Liana Hamita, haruslah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan.

Yakni, penerima program bantuan rehab rumah kepemilikan lahan haruslah atas nama sendiri. Dalam permohonannya untuk rehab rumah bukan untuk pembangunan baru serta terdapat aktif dalam DTKS.

Liana berpesan kepada TKSK dan Pendamping PKH selaku perpanjangan tangan dari Dinas Sosial untuk berkoordinasi menyampaikan kemasyarakat ataupun pemerintah desa/kecamatan terkait program yang ada di Dinas Sosial.

Camat Karang Bintang, melalui Kasi Pemerintahan, Syaiful Anas menyambut baik dengan di laksanakannya sosialisasi Bansos RS-RTLH tersebut.

“Pemerintah kecamatan dan desa, terkhusus masyarakat dapat mengetahui terkait program-program yang ada pada Dinas Sosial. Selain itu juga mengetahui kriteria penerima, spesifikasi pembangunan rumah dan menjelaskan bagaimana laporan pertanggungjawabannya,” ungkapnya.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kotabaru Basketball Competition 2023, Andi Rudi Latif: Ciptakan Atlet Profesional

Berita Terkini

Resmi! PSSI Umumkan Shin Tae-yong tak Lagi Melatih Timnas Indonesia

Advertorial

PLN Tebar 1700 Paket Kurban Bagi Masyakarat Banjarbaru

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Apresiasi Pemkab Balangan Fokus Tingkatkan Pemenuhan Infrastruktur dan Ekonomi Dalam Musrenbang RKPD

Advertorial

Karya Seni Para Seniman Tampil di Ajang BAW 2023

Advertorial

Wahyudi Azhari, Caleg Terpilih di Pileg Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Desa Auh Tebing Tinggi

Advertorial

Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Advertorial

Gandeng PT Arutmin Indonesia Tanbu Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana