PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Dalam hal ini Edi Yulianto dari Fraksi PDI Perjuangan yang meningga dunia digantikan oleh Nikmah.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Balangan, Selasa (11/4) dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.
“Nikmah secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Balangan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan yang telah meninggal dunia,” ujarnya.
Baca Juga : Gelar Sidang Paripurna, Pemkab Balangan Catat Masukan dan Acuan DPRD Balangan
Ahsani Fauzan juga mengapresiasi didekasi dan kinerja Edi Yulianto selama mengabdi sebagai anggota DPRD Balangan, bagi Fauzan, mendiang Edi Yulianto sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan Kabupaten Balangan.
Baca Juga : Anggota DPRD Balangan Siap Mengawal Pembangunan Toilet dan Laboratorium SMAN 1 Paringin
“Kita juga mengucapkan selamat kepada Nikmah yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024,” Ucapnya.
Ia berharap, Nikmah mampu mengemban amanah dan tanggungjawab masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Balangan kedepan.(rins)