PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Desa Matang Hanau yang meminta untik direlokasi karena desanya selalu terdampak banjir setiap tahun.
Adapun hasul dari RDP tersebut, disampaikan Wakil Ketua DPRD Balangan, M Ifdali memang harus ada solusi yang pasti untuk bisa dilaksanakan agar permasalahan banjir ini tidak terus berkelanjutan.
Ifdali menerangkan, sebelumnya Bappedalitbang menjelaskan telah bekerja sama dengan Poliban untuk melakukan kajian dan menyarankan adanya lima solusi yang ditawarkan untuk permasalahan banjir di Balangan.
“Kerjasama itu dilakukan untuk membuat kajian dan menyarankan ada lima solusi yang ditawarkan untuk menangani masalah banjir yang setiap tahun terjadi,” tutur Ifdali, Senin (10/4).
Baca Juga : Anggota DPRD Balangan Siap Mengawal Pembangunan Toilet dan Laboratorium SMAN 1 Paringin
Sementara Riza Adhi Fajar selaku ahli hidrogeologi Poliban, dari kajian solusi yang disarankan adalah pembuatan polder, hal ini dinilai cukup ampuh untuk mengatur air namun memerlukan biaya yang cukup besar.
“Solusi kedua adalah normalisasi saluran air yang usianya sudah tua sehingga perlu dilakukan pengerjaan dengan melakukan pengerukan agar air bisa dialirkan ke sungai Balangan dan tidak mengarah ke area transmigrasi,” ucap Riza Ahdi.
Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Sampaikan 2563 Pokok-Pokok Pikiran Fraksi di DPRD Kabupaten Balangan
Solusi ketiga kata dia, adalah pembuatan pintu air yaitu adanya buka tutup air yang ada di simpang empat arus air dipaksa masuk ke Sungai Balangan. Sedangkan solusi ke empat, melakukan pengerukan terhadap sungai Balangan di beberapa titik sekitar 400 meter yang memang mengalami kendala dalam mengalirkan air.
Sementara solusi kelima adalah pembuatan sudetan. Sudetan merupakan saluran yang digunakan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh aliran air banjir dalam rangka mengurangi debit banjir pada daerah yang dilindungi dengan mempertimbangkan alur sungai stabil.
Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan di Bulan Suci Ramadan
“Untuk pembuatan sudetan perlu dilakukan pembebasan lahan yang juga bisa menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk menentukan solusi yang sesuai,” imbuh Riza Ahdi.(rins)