PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan menyoroti persoalan pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas, mulai dari klaim BPJS Kesehatan yang belum dapat dibayarkan hingga kekosongan obat.
Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Balangan, Senin (10/8). Rapat dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Balangan, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan Balangan, serta kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan.
Dalam RDP, terungkap adanya klaim BPJS Kesehatan dari sejumlah Puskesmas yang belum dapat diproses. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu operasional dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain persoalan klaim, DPRD juga menerima keluhan terkait kekosongan obat di sejumlah Puskesmas.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M. Rizkan, menegaskan bahwa persoalan administrasi tidak boleh sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Berdasarkan aturan, untuk melakukan akreditasi Puskesmas harus melakukan pelayanan selama 12 bulan. Kalau tidak bisa melakukan pelayanan atau klaim BPJS, untuk apa penandatanganan kerja sama dilakukan lebih dulu,” ujarnya.
Menurut Rizkan, DPRD tidak ingin persoalan antara Puskesmas dan BPJS Kesehatan berlarut-larut hingga berdampak terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha, menjelaskan pihaknya telah mengambil kebijakan agar proses klaim Puskesmas tetap dapat dilakukan melalui penandatanganan surat pernyataan.
Dalam kebijakan tersebut, Puskesmas menyatakan kesediaan mengembalikan dana apabila di kemudian hari ditemukan adanya persoalan dalam proses audit.
“Kebijakan itu yang sudah saya ambil. Kami berkomitmen tidak melakukan audit dari internal, tetapi kami tidak bisa menghalangi pihak luar seperti BPK maupun BPKP untuk melakukan audit,” jelasnya.
Besarnya persoalan klaim juga disampaikan Kepala Puskesmas Awayan, dr. Whimpy. Ia mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari Rp100 juta klaim BPJS Kesehatan yang belum dapat dibayarkan.
Jika digabungkan dengan tiga Puskesmas rawat inap di Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong, total klaim yang belum dapat diproses diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
“Dari tiga Puskesmas rawat inap Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong kurang lebih Rp300 juta yang belum bisa diklaim BPJS. Jika itu pengembalian, akan memberatkan APBD,” ungkapnya.
Baca Juga : Saiful Arif Dorong Podcast Parlementaria DPRD Balangan Terus Dikembangkan
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan memastikan persoalan ketersediaan obat mulai ditangani. Obat-obatan untuk Puskesmas disebut sudah dapat disediakan dan mulai didistribusikan setelah adanya nota bon dari Puskesmas.
Namun, DPRD Balangan menegaskan persoalan pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti pada rapat dan pembahasan administratif semata. Penyelesaian konkret dinilai harus segera dilakukan agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.
Jika persoalan klaim BPJS, ketersediaan obat, dan pelayanan kesehatan tidak kunjung menemukan solusi, DPRD Balangan meminta Pemerintah Daerah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pelayanan kesehatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurai akar persoalan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi sistem pelayanan, mekanisme klaim BPJS, ketersediaan obat, hingga koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
DPRD Balangan berharap persoalan tersebut segera diselesaikan secara bersama-sama sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal dan persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.(adv/jaw)














