PARINGIN, wasaka.id – Kepengurusan Mualaf Beriman dari Kecamatan Tebing Tinggi bertandang ke kantor DPRD Balangan guna menyampaikan aduan adanya dualisme kepengurusan dalam organisasi keagamaan tersebut.
Kedatangan kepengurusan Mualaf Beriman dari Kecamatan Tebing Tinggi diterima Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani bersama Ketua Komisi III Hapiz Ansyari untuk mendengarkan permasalahan, Selasa (23/01).
Permasalahan kepengurusan yang disampaikan Sarifuddin dari penasehat Mualaf Beriman Tebing Tinggi mengatakan, Mualaf Beriman mulai dibentuk pada 2019 dan disetujui oleh pemerintah daerah. Misalnya dengan adanya pemberian insentif bagi guru pengajar untuk mualaf.
Seiring berjalannya waktu, muncul kepengurusan Mualaf Centre yang juga mendapat pembinaan dari Kemenag dan Pemerintah daerah. Hal ini diharapakan bisa diselesaikan agar tidak ada dualisme kepengurusan.
“Perlu adanya kepengurusan di kecamatan, agar bisa dibentuk kepengurusan yang terpusat di kabupaten,” ujarnya.
Baca Juga : Wakil Rakyat Balangan Ajak Milenial Siapkan Keahlian Menyambut IKN
Asisten I Ghazali Al Fatah mengatakan, rapat dengan kedua pihak antara mualaf beriman dan mualaf centre sudah dilakukan pada Agustus 2023 dan meminta untuk bisa dilakukan peleburan kepengurusan sehingga bisa menjadi satu karena juga memiliki tujuan yang sama.
Terpisah Ketua Komisi II Nur Fariani mengatakan, masalah ini perlu adanya titik terang dengan dua belah pihak, termasuk dengan Kemenag, Baznas dan Kesra Pemda Balangan serta pihak terkait lainnya agar ada jalan keluar terbaik.
Ketua Komisi III Hapiz Ansyari menambahkan dengan adanya rapat ini segera ada tindak lanjut agar permasalahan tidak berlarut larut.
“Jangan sampai tujuan utama untuk kebaikan bagi mualaf terganggu dengan adanya permasalahan ini,” ujarnya.(jaw)