PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Kamis (14/8).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan, dan Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor yang mewakili Bupati Balangan.
Baca Juga : Balangan Festival 2025 Jadi Penggerak Ekonomi UMKM, Saiful Arif: Momentum Strategis Dongkrak Perekonomian
Ia juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dan masukan agar APBD 2026 benar-benar mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan, memperkuat perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk terus berkhidmat membangun Balangan semakin baharat,” tutupnya.(adv/jaw)














