Home / Uncategorized

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dua Raperda Strategis Kotabaru Disetujui, Fokus pada Kesehatan dan Tata Kelola BUMD

KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru yang diwakili H.Murdianto Asisten 2 Bidang Prekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I, Rapat ke-7 Tahun sidang 2026/20207, Senin, (12/10), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Lt.3.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian akhir proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui dan ditandatangani bersama.

Adapun dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam Sambutannya Bupati Kotabaru yang diwakili H.Murdianto Asisten 2 Bidang Prekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru menyampaikan Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah diharapkan dapat memperkuat tata kelola BUMD agar lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kotabaru, saya berharap Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Permen PUPR No 1 Tahun 2023, Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi

Ia juga menginstruksikan SKPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati sebagai aturan teknis, sehingga Perda tersebut dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru.

Melalui pembentukan regulasi tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat terus mendorong kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung pengelolaan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kotabaru dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Supianor Hadiri Hari Jadi ke-22 Balangan, Dorong Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Uncategorized

Ciptakan Ketahanan Pangan, Kepala DKPP Kotabaru Cetus Program CETAR

Uncategorized

PS Barito Putera Beri Kejutan Bagi Warga Desa Tambak Anyar

Uncategorized

Gubernur Kalsel Lepas Personil Tagana Bantu Penangan Pasca Gempa Cianjur

Uncategorized

Anggota DPRD Kotabaru Alfisah Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil 1

Uncategorized

Terima Sembako Gratis, Jubaidah Doakan Partai Golkar Terus Memberikan Manfaat kepada Rakyat

Uncategorized

DLH Tanbu Gelar Rakoor Pengelolaan Sampah Desa

Uncategorized

Selundupkan Sabu ke Indonesia, Wanita Hamil 7 Bulan Asal Kenya Terancan Hukuman Mati