Home / Advertorial / Balangan / DPRD Balangan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:58 WIB

Fraksi DKS Dukungan Penuh 12 Raperda Kabupaten Balangan

PARINGIN, wasaka.id – Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera (DKS) DPRD Kabupaten Balangan menyatakan dukungan penuh terhadap 12 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2026.

Melalui pandangan umumnya, fraksi ini menegaskan bahwa seluruh raperda tersebut perlu dilakukan pembahasan yang intensif untuk manghasilkan payung hukum yang baik.

”Tentunya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin saat menyampaikan pandangan fraksi DKS.

Baca Juga : Ketua DPRD Balangan: Penanganan Pascabanjir Harus Tepat dan Menyeluruh

Fraksi DKS menilai, tahapan pembahasan raperda harus dilalui secara prosedural agar perda yang dihasilkan nantinya dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata.

“Agar perda tersebut dapat menjadi instrumen vital untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, pembangunan yang merata, dan masyarakat yang lebih sejahtera,” katanya.

Fraksi DKS mengharapkan bahwa pembahasan 12 raperda ini tidak hanya menghasilkan regulasi yang kuat secara hukum, tetapi dapat memberikan jawaban terkait kebutuhan pembangunan di Balangan.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik

Advertorial

Peringati Hari Jadi ke-70, SDN 1 Batuah Gelar Syukuran dan Jalan Santai

Advertorial

Wabup Herman Susilo Tekankan Pentingnya Agen Siber untuk Jaga Keamanan Informasi Daerah

Advertorial

Menuju Visi Banjarbaru Emas, Srikandi PLN Dukung Peresmian Bank Sampah Induk

Advertorial

Wujudkan Misi Investasi, Presiden Jokowi Saksikan Kesepakatan Kerja Sama PLN dengan 9 Perusahaan di ICBF China 2023

Advertorial

Andi Rudi Latif Gukung Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Advertorial

Bupati Zairullah Buka Bimtek CPPOB dan Pembenihan Ikan Patin di Kawasan Smart Fisheries Village

Advertorial

Sekda Kotabaru Berharap PIDI Berikan Pelayanan Maksimal ke Masyarakat