Home / Advertorial / DPRD Balangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:14 WIB

Fraksi PAN Berikan Tanggapan Terkait Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

PARINGIN, wasaka.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, Senin (12/1), dalam rapat paripurna DPRD Balangan.

Melalui Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Balangan, Syahbudin selaku juru bicara, Fraksi PAN menyoroti beberapa raperda yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satu raperda yang mendapat perhatian Fraksi PAN adalah Raperda tentang Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai.

Fraksi PAN menilai raperda ini relevan untuk meningkatkan pelayanan publik, namun menegaskan bahwa penggabungan desa tidak boleh sebatas administratif.

“Penggabungan desa harus benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, serta partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa yang baru,” ujar Syahbudin.

Baca Juga : DPRD Balangan Kawal Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan, yang mana harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, dengan memberi perlindungan terhadap lahan masyarakat serta pemberdayaan petani lokal.

Selain itu, Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap Raperda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Fraksi ini mendorong pemerintah daerah agar memastikan aksesibilitas, kesempatan kerja, pendidikan, serta pelayanan publik yang ramah disabilitas dapat diwujudkan secara nyata.

Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Terlantar, Yatim, dan Yatim Piatu juga mendapat dukungan penuh dari Fraksi PAN.

Namun, mereka menekankan pentingnya pendataan yang akurat, mekanisme bantuan yang jelas, serta pengawasan yang berkelanjutan agar program tepat sasaran.

Sementara itu, terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Fraksi PAN menilai regulasi ini sangat strategis mengingat tingginya potensi kebakaran di Kabupaten Balangan.

Fraksi PAN mendorong penguatan peran masyarakat, pembentukan relawan kebakaran, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Fraksi PAN berharap seluruh raperda yang disampaikan dalam Propemperda 2026 dapat dibahas secara mendalam dan menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Balangan.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

Advertorial

Sahbirin Noor Resmi Buka Kejuaraan Uncle Hard Enduro 2022

Advertorial

PLN UIP3B Kalimantan Raih TOP CSR Awards 2026 Lewat Program Pemberdayaan Berkelanjutan

Advertorial

Perkuat Keandalan Listrik Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, PLN Resmikan Gedung Kantor Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk Batulicin

Advertorial

Program Prioritas Desa 2027 Diselaraskan dengan Arah Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu

Advertorial

Sinergi Daerah dan Pusat Kian Kuat

Advertorial

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala BPIP RI Balangan Tekankan Moral Bangsa

Advertorial

Tingkat Kehadiran Pejabat Teknis di Musrenbang Minim, Begini Kata Anggota DPRD Balangan