Home / News / Politik

Jumat, 18 Agustus 2023 - 12:43 WIB

Hari Ini KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara 2024

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto : Istimewa).

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto : Istimewa).

JAKARTA, wasaka.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara pemilu 2024 akan mengumumkan susunan saftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Jumat (18/8).

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pengumuman dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 13.00 WIB.

Jadwal pengumuman DCS Pileg DPR RI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU 996/2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penyusunan DCS Pileg dilakukan KPU sejak 6 hingga 11 Agustus 2023, yang dimulai dengan pencermatan rancangan DCS hasil verifikasi administrasi.

Setelah itu, KPU menyediakan waktu perbaikan bagi Parpol melengkapi dokumen persyaratan Bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS), untuk kemudian diverifikasi kembali mulai 12 hingga 15 Agustus 2023.

Dua hari sebelum penetapan DCS yang digelar siang nanti, tepatnya pada 16 hingga 17 Agustus 2023, KPU kembali menyusun DCS.

Direncanakan, dalam pengumuman DCS Pileg DPR RI siang nanti dihadiri seluruh pimpinan KPU RI.(mey)

Sumber : Liputan6.com

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Hadiri Upacara Harkitnas 2024

Advertorial

Ribuan Pejuang Kelistrikan PLN Berhasil Kawal Gaung Takbir Idul Fitri 1445 H di Kalimantan

Advertorial

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

Advertorial

Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN

Bola & Sports

Timnas Jepang Tersingkir dari Piala Dunia 2022, Suporter Tetap Bersihkan Stadion

Advertorial

Indonesia Darurat Judi Online, Waki. Rakyat Baklangan Serukan Perangi Judol

Berita Terkini

Simak Poin-Poin Penting Pidato Kenegaraan Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023

Banjarmasin

Walikota Banjarmasin Sidak Hari Kerja Pasca Libur Idul Fitri 1445 Hijriah