PARINGIN, wasaka.id – Ketua DPRD Kabupaten Balangan sementara, Hj Linda Wati dari PPP dan Wakil Muhammad Rizkan dari Partai Nasdem mengemban tugas menyusun alat kelengkapan dewan (AKD).
AKD tersebut meliputi Badan anggaran (Banggar), Badan musyawarah (Banmus), Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dan Badan kehormatan dewan (BKD).
Termasuk memfasilitasi penyusunan Fraksi, Komisi-Komisi dan Peraturan Tata Tertib DPRD Balangan hingga penetapan Ketua Definitif DPRD Balangan Periode 2024-2029.
Linda Wati dalam sambutannya sebagai Ketua DPRD Sementara dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Balangan Periode 2024-2029, menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Anggota DPRD Balangan periode sebelumnya atas semua dedikasinya yang turut dalam pembangunan.
“Selama ini DPRD telah berusaha melakukan Tugas dan Fungsinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Linda.
Baca Juga : Ahsani Fauzan Sampaikan Beberapa Hasil Capaian Usai Tak Lagi Pimpin DPRD Balangan
Linda juga meminta Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat agar bisa memberikan dukungan kepada DPRD Balangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk mewujudkan Balangan yang Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing.
“Kami akan memikul amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Lindawati.
Ia berharap kolaborasi antara DPRD, Pemerintah daerah dan seluruh pihak dapat terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Sanggam.(jaw)