BANJARBARU, wasaka.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel), mengajak puluhan wartawan dari berbagai media mengikuti media gathering bertajuk Kawal Pilkada 2024 dengan tema, Kolaborasi Bawaslu dan media dalam pengawasan dan edukasi informatif pemilihan serentak di Hotel Aeris Banjarbaru, Jumat (4/10).
Bawaslu dalam pengawasan pemilu ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek pengawasan langsung, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat.
Mengingat meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital sebagai alat kampanye, potensi penyebaran hoaks dan berita palsu semakin tinggi.
Oleh karena itu, Bawaslu dan media memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat, mengedukasi masyarakat tentang hak-hak politik mereka, serta mendorong pelaksanaan pemilu yang demokratis.
Disampaikan komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono media gathering sebagai upaya sosialisasi pengawasan partisipatif sekaligus penguatan soliditas kehumasan Bawaslu dan media.
“Ini sebagai upaya sosialisasi pengawasan partisipatif sekaligus penguatan soliditas kehumasan Bawaslu dan media,” tutur Thessa Aji Budiono.
Sejumlah lembaga pers mahasiswa dari perguruan tinggi di Banjarmasin dan Banjarbaru juga berhadir pada acara tersebut.
Mengahdirkan tiga pemateri yakni Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel Zainal Helmie dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel Analisa.
Sesi yang disampakan Adam Erwindi menyampaikan materi peran Humas Polda sebagai stakeholder Bawaslu dan media dalam pemilihan serentak 2024.
Adam menyatakan pihak kepolisian siap membantu Bawaslu Kalsel dan seluruh jajarannya dalam menjalankan pengawasan khususnya berkaitan tugas kehumasan Polri.
Sementara, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie saat diskusi seputar pengawasan pemilihan dan membawakan materi independensi media dan penguatan pemberitaan informatif pilkada.
“Boleh saja kita mempromosikan salah satu paslon dengan produk jurnalistik, namun pastikan jangan sampai kita menjelekkan atau menjatuhkan paslon lain karena itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Sedangkan Analisa membahas netralitas dan pengawasan lembaga penyiaran pada tahapan pilkada.
Dia mengingatkan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio agar memperhatikan keberimbangan dalam pemberitaannya terhadap pasangan calon yang bertarung di pilkada.(zai)















