PARINGIN, wasaka.id – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian 17 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, Selasa (16/1).
Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan juga dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, Akhmad Fauzi selaku perwakilan Bupati Balangan.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Balangan menyampaikan bahwa Raperda pada Propemperda tahun 2024 ini merupakan keputusan dari rapat badan musyawarah DPRD Balangan pada 28 Desember 2023 lalu.
“Oleh karena itu, dapat kami sampaikan hari ini,” ujar Fauzan.
Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Minta Pihak Sekolah Awasi Anak Didik Agar Terhindar dari Bahaya Narkoba
Sementara itu, Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staff Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balangan atas Raperda inisiatif yang diajukan.
“Mengingat bulan depan kita akan melaksanakan Pemilu serentak, termasuk untuk memilih calon anggota legistlatif daerah, artinya kalian para anggota dewan ini sudah di penghujung masa tugas periode 2019-2024 dan tetap menunjukkan kinerja yang tinggi,” uja
Menurutnya, komitmen dan semangat yang tinggi merupakan keharusan bagi para penjabat demi membangun Balangan sejahtera.
”Masih banyak yang harus kita benahi dan sinergikan agar segala potensi yang ada dapat dibuah menjadi manfaat yang nyata bagi masyarakat Balangan,” ucap Bupati Balangan.
Baca Juga : Sekretaris DPRD Balangan Diskusikan Kerjasama dengan Awak Media
Di akhir sambutannya, Bupati Balangan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang memberikan masukan untuk pembangunan.
“Masukan tersebut menjadi bagian dari latar belakang Raperda-raperda yang kita ajukan hari ini,” tandasnya.(jaw)