PARINGIN, wasaka.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan, musnahkan puluhan botol miras dari hasil operasi penyakit masyarakat Polres Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti yang ditemukan dari beberapa wilayag dari target operasi
“Alhamdulillah kita berhasil mengamankan dan menyita puluhan botol miras ini, walaupun tidak cukup banyak tapi inilah hasil kita yang sudah berhasil dilakukan,” ungkap Kapolres Balangan, Riza Muttaqin Senin (9/10).
Kapolres juga meminta jika masyarakat menerima informasi adanya warga yang menjual miras, segera informasikan kepada Polres Balangan untuk segera ditindaklanjuti.
Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
Menurut Kapolres walaupun pada peraturan daerah juga sudah ada sanksinya, tetapi masyarakat tetap ditekankan jangan sampai menjual barang haram tersebut.
“Kami imbau masyarakat yang masih menjual untuk menghentikan aktivitas menjualnya, karena selain banyak mudaratnya juga banyak peristiwa yang terjadi akibat miras ini di antaranya gangguan Kamtibmas,” tutur Kapolres.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan, mengapresiasi kinerja kepolisian terutama jajaran Polres Balangan yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal terutama memberantas barang haram ini.
Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Ajak Masyarakat Maknai Maulid Nabi Besar Muhammad SAW
“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Balangan sangat bangga atas kerjasama yang dilaksanakan oleh kepolisian, yang telah merazia dan menemukan barang-barang yang hari ini kita musnahkan bersama-sama,” ucap Fauzan.
Fauzan menambahkan semoga pengamanan di Balangan dapat selalu dijaga, khususnya untuk kelestarian masyarakat Balangan karena barang terlarang ini tidak seyogyanya dikonsumsi warga.(jaw)